29 Maret 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

Serahkan SK PAK Non PNS, Kakankemenag Minta Ciptakan Toleransi dan Kerukunan

oleh admin
Maret 4, 2021
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Serahkan SK PAK Non PNS, Kakankemenag Minta Ciptakan Toleransi dan Kerukunan
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tujuh orang Penyuluh Agama Katolik (PAK) Non PNS masa bakti 2021, yang di wakili dua penyuluh bertempat di ruang rapat Kakankemenag Klaten, Rabu (3/3).

Dalam arahannya Kakankemenag menyampaikan bahwa Penyuluh Agama Katolik non PNS yang baru mendapat SK harus cepat menyusun strategi dalam hal pemetaan wilayah binaan maupun mengimplementasikan metode pelayanan dan pewartaan dalam membina umat katolik di Klaten.

“Penyuluh Agama Katolik hadir untuk melayani umat dan membantu proses pembangunan nasional membina karakter masyarakat dalam menciptakan toleransi dan kerukunan antar umat beragama dan bernegara,” tandas Anif.

Selain aktif dalam tugas pokoknya juga harus aktif terlibat dalam kegiatan di gereja serta kegiatan masyarakat antar umat beragama dan bernegara. Tetap bersikap dan bekerja secara professional memiliki kreatifitas dan inovasi dalam membina umat yang ada daerah, pintanya.

“Jaga amanat ini dengan sebaik-baiknya, laksanakan tugas dan peran sebagai penyuluh agama katolik non PNS dengan penuh tanggung jawab. Bangun sinergi dan inovasi dalam membina dan meningkatkan kualitas keagamaan pada masyarakat,” harap Anif.

Sasaran penyuluhan terutama untuk melaksanakan apa yang menjadi harapan Kementerian Agama saat ini yaitu pentingnya moderasi beragama, katanya.

“Peranan ini sangat penting karena pembangunan tidak semata membangun manusia dari segi lahiriah atau jasmaniahnya saja, melainkan membangun  aspek rohaniah, mental spiritualnya, keduanya dibangun secara bersama-sama,” ungkap Kakankemenag.

Demi suksesnya pembangunan, penyuluh agama berfungsi sebagai pendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, ikut serta mengatasi berbagai hambatan yang mengganggu jalannya pembangunan, khususnya mengatasi dampak negatif, melalui  penyuluhan agama dan pembinaan kepada masyarakat dengan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti oleh umatnya, jelas Anif.

Penyuluh agar mensosialisasikan intruksi Menag RI terkait dengan disiplin pencegahan penyebaran Covid 19, penyuluh salah satu agen yang disebut Menteri Agama RI untuk mendukung pemerintah mensosialisasikan  Prokes 5M ditengah masyarakat banyak, imbuh Anif. (ad_aj)

 

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penggunaan BOP RA Harus Sesuai Juknis

Artikel Selanjutnya

Struktur Organisasi Kemenag Klaten

Artikel Terkait

Purna Tugas, Pengabdian Di Masyarakat Tidak Ada Hentinya
Tanpa Kategori

Purna Tugas, Pengabdian Di Masyarakat Tidak Ada Hentinya

oleh admin
09 Mei 2022
0

Klaten-Purna tugas merupakan tahapan yang akan dilalui oleh ASN, ini bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang Aparatur Sipil Negara...

Selanjutnya
Kakankemenag, Madrasah Kawasan Tanpa Asap Rokok

Kakankemenag, Madrasah Kawasan Tanpa Asap Rokok

08 Apr 2022
Tingkatkan Ketaqwaan, Kemenag Klaten Adakan Kultum Bakda Shalat Dhuhur

Tingkatkan Ketaqwaan, Kemenag Klaten Adakan Kultum Bakda Shalat Dhuhur

05 Apr 2022
Monitoring Pelaksanaan UM, Kakankemenag, UM Berjalan Lancar dan Baik

Monitoring Pelaksanaan UM, Kakankemenag, UM Berjalan Lancar dan Baik

28 Mar 2022
Gelar Donor Darah Kemenag Klaten, Wujud Kepedulian Sosial Sesama

Gelar Donor Darah Kemenag Klaten, Wujud Kepedulian Sosial Sesama

24 Mar 2022
Pembinaan dan Dialog, Upaya Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Pembinaan dan Dialog, Upaya Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

22 Mar 2022
Artikel Selanjutnya

Struktur Organisasi Kemenag Klaten

Sejarah Kementerian Agama

Sejarah Kementerian Agama

Layanan Seksi Pendidikan Madrasah

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.