1 Februari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

Penggunaan BOP RA Harus Sesuai Juknis

oleh admin
Maret 4, 2021
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penggunaan BOP RA Harus Sesuai Juknis
29
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Kasi Kasi Pendidikan Madrasah menggelar kegiatan Focus Group Discussion komponen penggunaan dana BOP RA bersama Pengawas RA/BA, Koordinator RA Kecamatan dan Tim BOP Kemenag Klaten bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, Rabu (3/3).                                             

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Klaten, Bakri dalam pembinaanya mengatakan, ini ada beberapa hal yang penting disampaikan, yaitu agar semua berkas persyaratan yang diminta dalam pencairan, pembelian dan pertanggungjawaban dana BOP RA dipersiapkan dengan baik sesuai dengan juknis.

Ini upaya pemerintah dalam mendukung pelaksanaan program pendidikan pada usia dini (PAUD) Kementerian Agama meluncurkan program Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA), katanya.

Program BOP yang merupakan program utama pendidikan Anak Usia Dini ini diharapkan mampu membantu dalam memenuhi biaya operasional pendidikan RA dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu, ungkap Bakri.

“Penggunaan BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) harus sesuai juknis yang telah ditentukan, jangan sampai melenceng atau keluar dari aturan yang telah ditetapkan, dana BOP yang akan dicairkan nanti hendaknya dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik-baiknya,” tandas Bakri.

Juknis sebagai pegangan/dasar dalam penggunaan dana BOP, aturan yang ada sebagai landasan dalam melangkah, istilah kebijakan harus dihilangkan, ungkapnya.

Lebih lanjut Bakri mengingatkan, kepada para Kepala RA untuk tidak main-main dalam pengelolaan BOP, karena akan sangat berpengaruh pada kelancaran operasional pendidikan.

“Saya harap agar seluruh komponen di RA untuk selalu aktif dan bekerja sama serta terus berkoordinasi dengan jajaran Seksi Penmad Kemenag Klaten,” lanjutnya.

Program BOP memberikan dukungan kepada RA untuk menyusun perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing RA.

Pada masa pandemi ini, kita dipaksa untuk menjadi pembelajar yang melek digitalisasi, yang tentunya membutuhkan biaya. Skala prioritas untuk penggunaan dana dengan dasar Evaluasi Dasar Madrasah tahun 2020, imbuh Bakri.(nm_aj)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Verifikasi Rekomendasi IMB Rumah Ibadah, Kemenag Klaten Adakan Survey Lapangan

Artikel Selanjutnya

Serahkan SK PAK Non PNS, Kakankemenag Minta Ciptakan Toleransi dan Kerukunan

Artikel Terkait

Purna Tugas, Pengabdian Di Masyarakat Tidak Ada Hentinya
Tanpa Kategori

Purna Tugas, Pengabdian Di Masyarakat Tidak Ada Hentinya

oleh admin
09 Mei 2022
0

Klaten-Purna tugas merupakan tahapan yang akan dilalui oleh ASN, ini bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang Aparatur Sipil Negara...

Selanjutnya
Kakankemenag, Madrasah Kawasan Tanpa Asap Rokok

Kakankemenag, Madrasah Kawasan Tanpa Asap Rokok

08 Apr 2022
Tingkatkan Ketaqwaan, Kemenag Klaten Adakan Kultum Bakda Shalat Dhuhur

Tingkatkan Ketaqwaan, Kemenag Klaten Adakan Kultum Bakda Shalat Dhuhur

05 Apr 2022
Monitoring Pelaksanaan UM, Kakankemenag, UM Berjalan Lancar dan Baik

Monitoring Pelaksanaan UM, Kakankemenag, UM Berjalan Lancar dan Baik

28 Mar 2022
Gelar Donor Darah Kemenag Klaten, Wujud Kepedulian Sosial Sesama

Gelar Donor Darah Kemenag Klaten, Wujud Kepedulian Sosial Sesama

24 Mar 2022
Pembinaan dan Dialog, Upaya Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Pembinaan dan Dialog, Upaya Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

22 Mar 2022
Artikel Selanjutnya
Serahkan SK PAK Non PNS, Kakankemenag Minta Ciptakan Toleransi dan Kerukunan

Serahkan SK PAK Non PNS, Kakankemenag Minta Ciptakan Toleransi dan Kerukunan

Struktur Organisasi Kemenag Klaten

Sejarah Kementerian Agama

Sejarah Kementerian Agama

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.