9 Juni 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Zona Integritas

Struktur Organisasi Kemenag Klaten

oleh admin
Maret 5, 2021
Dalam Kategori Zona Integritas
Durasi Membaca: 83 Menit
A A
0
199
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter


UNIT KERJA

1. SUB BAGIAN TATA USAHA

    TUGAS POKOK DAN FUNGSI SUBBAG TU

Melakukan penyiapan bahan koordinasi penjabaran kebijakan teknis dan kegiatan, pelayanan urusan persuratan, administrasi perencanaan, kepegawaian, keuangan dan barang milik negara, keorganisasian dan ketatalaksanaan, penyusunan keputusan, kerumahtanggaan, kearsipan, hubungan masyarakat,  serta publikasi, data dan informasi.

2. SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH

    TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH

Melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang pendidikan raudlatul athfal, madrasah ibtidaiyah, dan madrasah tsanawiyah. 

 

3. SEKSI PENDIDIKAN DINIYAH DAN PONDOK PESANTREN

   TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKSI PENDIDIKAN DINIYAH DAN PONDOK PESANTREN

Melakukan pelayanan, bimbingan teknis,pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang pendidikan diniyah, diniyah takmiliyah, kesetaraan, Al-Quran, dan pondok pesantren.

 

4. SEKSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

    TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang pendidikan agama Islam pada pendidikan anak usia dini, sekolah dasar atau sekolah dasar luar biasa, sekolah menengah pertama atau sekolah menengah pertama luar biasa, sekolah menengah atas atau sekolah menengah atas luar biasa, dan sekolah menengah kejuruan.

 

5. SEKSI PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH

    TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKSI PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH

Melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang pendaftaran dan pembatalan haji, bimbingan manasik, bina haji reguler, penyelenggara haji khusus dan umrah, transportasi dan dokumen haji reguler, serta administrasi keuangan haji.

 

6. SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM

    TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM

Melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang urusan agama Islam dan bina syariah, bina kantor urusan agama dan keluarga sakinah, serta penerangan agama Islam.

 

7. PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF

   TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF

Melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang pemberdayaan zakat dan wakaf.

 

8. PENYELENGGARA KATOLIK

   TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENYELENGGARA KATOLIK

Melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang urusan agama Katolik, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan Katolik.

 

9. PENYELENGGARA HINDU

   TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENYELENGGARA HINDU

Melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang urusan agama Hindu, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan Hindu.

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Serahkan SK PAK Non PNS, Kakankemenag Minta Ciptakan Toleransi dan Kerukunan

Artikel Selanjutnya

Sejarah Kementerian Agama

Artikel Terkait

Zona Integritas

SK Perubahan dan Berita Acara Standar Pelayanan 2021

oleh admin
31 Jan 2022
0

  LAMPIRAN SK PERUBAHAN DAN BERITA ACARA STANDAR PELAYANAN 2021 SILAHKAN KLIK "UNDUH"

Selanjutnya

Video Inovasi Pembangunan ZI

27 Okt 2021

Video Profil, Yel Yel, Jingle Jawa Pembangunan ZI Kemenag Klaten

09 Okt 2021

Aplikasi Layanan PTSP Online

05 Agu 2021

Pengaduan Layanan Kemenag

10 Mei 2021

PTSP

10 Mei 2021
Artikel Selanjutnya
Sejarah Kementerian Agama

Sejarah Kementerian Agama

Layanan Seksi Pendidikan Madrasah

Layanan Pendidikan Agama Islam

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.