27 Januari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggara Katolik

Bimwin Pra Nikah, Bekali Catin Akan Kehidupan Berumah Tangga

oleh admin
Agustus 26, 2020
Dalam Kategori Penyelenggara Katolik
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Bimwin Pra Nikah, Bekali Catin Akan Kehidupan Berumah Tangga
47
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Kantor Kemenag Klaten kembali mengadakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi para calon pengantin (Catin) angkatan III yang sempat terhenti akibat pandemi Covid 19, diikuti oleh 20 pasang catin perwakilan dari 5 Kecamatan di Klaten, yang berlangsung selama dua hari 25-26 Agustus 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, Selasa (25/8).

Kepala Kemenag Klaten Anif Solikhin dalam pembukannya mengatakan, kegiatan ini merupakan kebijakan dari pemerintah melalui Kemenag, sebagai bentuk dan kewajiban sebagai rasa tanggung jawab untuk menuntun, memberikan petunjuk serta bimbingan terbaik sebagai bekal kehidupan berumah tangga bagi para catin.

“Salah satu cara untuk membekali catin dengan ilmu dan pengetahuan untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran bagi catin dalam memahami tujuan membangun keluarga yang bahagia agar dapat mengatur kualitas kehidupan berkeluarga,” tandas Anif.

Memahami hak dan kewajiban bagi pasangan suami istri menuju keluarga Sakinah. Mampu merumuskan cita-cita tertinggi dalam kehidupan perkawinan sebagai hamba Allah dan Khalifah di muka bumi, katanya.

“Menjalani kehidupan berumah tangga pasti akan ada pernak perniknya, ibarat jalan raya, ada mulus menanjak menurun dan bahkan ada jalan yang rusak. Tidak akan bahagia terus atau sedih terus, tetapi hidup saling mengisi untuk menuju keluarga yang bahagia,” ungkap Anif.

Orang yang menikah jauh bahagia dibandingkan dengan yang tidak menikah, penbekalan ini untuk selamanya, meskipun cuma berlangsung dua hari tetapi untuk seumur hidup.

Sementara itu ketua panitia bimwin Sudarsana yang merupakan Kasubbag TU Kemenag Klaten menambahkan, kegiatan ini memberikan bimbingan cati agar mengerti pernikahan, salah satunya berfungsi untuk mendapatkan keturunan dengan cara yang sah dan benar.

Materi yang dari Dinas Kesehatan akan menyampaikan pembekalan tentang cara sehat bereproduksi, mempersiapan generasi yang berkualitas sehat dapat meneruskan perjuangan cita-cita ajaran agama dan berbakti pada orang tua, jelas Sudarsana.

“Catin akan mampu menjaga amanah pernikahan sebagai bekal mereka untuk menjalani kehidupan berumah tangga dengan lebih baik lagi. Semoga apa yang diharapkan kepada para calon pengantin untuk menjadikan masing-masing pasangan mereka sebagai yang pertama dan terakhir mampu diwujudkan,” harapnya.

Harapan tersebut tidaklah berlebihan, karena di bimwin diberikan materi dan keterampilan. Tidak saja tentang hak dan kewajiban suami dan istri saja, tetapi juga diberikan materi pemahaman agama. Ini menyadarkan calon suami dan calon isteri tentang makna akad nikah serta tanggung jawab masing-masing pasangan, imbuhnya.(aj)

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kakankemenag, Dana BOS Harus Tepat Peruntukan dan Sasaran

Artikel Selanjutnya

Lantik Kaur TU dan Pengawas, Kakankemenag Harapkan Peningkatan Kinerja

Artikel Terkait

Guru Agama Katolik Klaten Ikuti Workshop Penyusunan Modul Ajar
Berita

Guru Agama Katolik Klaten Ikuti Workshop Penyusunan Modul Ajar

oleh adminweb
19 Sep 2022
0

Klaten-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi...

Selanjutnya
Buka Sosialisasi Kurikulum Merdeka, Kakankemenag Tekankan Moderasi Beragama

Buka Sosialisasi Kurikulum Merdeka, Kakankemenag Tekankan Moderasi Beragama

08 Jul 2022
Dharma Wanita Berperan Penting Dalam Menunjang Tugas Suami

Dharma Wanita Berperan Penting Dalam Menunjang Tugas Suami

03 Feb 2022
Rakerda Badko LPQ, Kakankemenag Minta Para Santri Diperkenalkan Moderasi Beragama

Rakerda Badko LPQ, Kakankemenag Minta Para Santri Diperkenalkan Moderasi Beragama

19 Jan 2022

Penyampaian SE BKN tentang Tata Cara Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021

19 Jan 2022
Supervisi Pembelajaran, Upaya Mewujudkan Pengelolaan Pembelajaran Yang Profesional

Supervisi Pembelajaran, Upaya Mewujudkan Pengelolaan Pembelajaran Yang Profesional

15 Des 2021
Artikel Selanjutnya
Lantik Kaur TU dan Pengawas, Kakankemenag Harapkan Peningkatan Kinerja

Lantik Kaur TU dan Pengawas, Kakankemenag Harapkan Peningkatan Kinerja

Kakankemenag, Target Nilai PMPZI dan PMPRB Kemenag Klaten Sebesar 90

Kakankemenag, Target Nilai PMPZI dan PMPRB Kemenag Klaten Sebesar 90

Kemenag Klaten Verifikasi Peserta SKB CPNS

Kemenag Klaten Verifikasi Peserta SKB CPNS

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.