27 Januari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Kakankemenag, Dana BOS Harus Tepat Peruntukan dan Sasaran

oleh admin
Agustus 14, 2020
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kakankemenag, Dana BOS Harus Tepat Peruntukan dan Sasaran
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk memastikan hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) BOS tahap I (Januari-Juni) yang langsung dipimpin oleh Kepala Kemenag Klaten, Anif Solikhin bertempat di MTsN 1 Klaten, Kamis (13/8).

Kakankemenag mengatakan, BOS merupakan anggaran yang disediakan pemerintah untuk memastikan setiap warga negara Indonesia dapat mengakses pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga tingkat menengah.

“Memantau dan mengevaluasi penggunaan dan pelaporan dana BOS pada madrasah. Agar tepat sasaran, penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku dan untuk mengontrol mengevaluasi pengelolaan serta pemanfaatan dana BOS di tingkat Madrasah,” tandasnya.

Dengan adanya bantuan operasional, diharapkan pihak sekolah maupun madrasah, terutama yang swasta tidak kesulitan untuk membiayai operasional pendidikan. Karena seluruh biaya yang dulunya dipungut dari peserta didik, sekarang dibayar oleh negara melalui dana BOS. Semakin banyak siswa Madrasah, maka semakin besar dana BOS yang diterima dan dikelola, kata Anif.

Jika ada temuan seperti SPJ yang tidak lengkap atau laporan yang belum dibuat, madrasah diminta untuk menindak lanjuti temuan-temuan tersebut dalam waktu secepatnya. Karena pertanggung jawaban keuangan negara harus sesuai dan pas.

“Jadi satu tim ini kita bersama bukan hanya memonitor dan evaluasi, tapi sekaligus memberikan pembinaan, bukan untuk mencari kesalahan tapi ingin meluruskan apa yang sekiranya belum tepat dan belum lengkap peruntukan dan pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Pengelolaan dan penggunaan dana BOS ini mengacu pada Juknis yang berlaku. Jangan sekali-kali menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi dan menggunakannya tanpa melihat petunjuk teknisnya terlebih dahulu, imbuh Anif.(an_aj)

 

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kakanwil, Agama dan Pemimpin Agama Berperan Memerangi Pandemi

Artikel Selanjutnya

Bimwin Pra Nikah, Bekali Catin Akan Kehidupan Berumah Tangga

Artikel Terkait

UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Rp.218.700.000 Zakat ASN
Berita

UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Rp.218.700.000 Zakat ASN

oleh adminweb
24 Okt 2022
0

Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Klaten mendistribusikan Zakat ASN yang bertempat di Aula Al...

Selanjutnya
Pembinaan ASN, Upaya Tingkatkan Kinerja Pegawai

Pembinaan ASN, Upaya Tingkatkan Kinerja Pegawai

05 Jun 2022
Kakankemenag Klaten Terima Kunjungan Lembaga Agama Kristen

Kakankemenag Klaten Terima Kunjungan Lembaga Agama Kristen

06 Apr 2022

Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

24 Feb 2022
Kemenag Klaten Gelar Sosialisasi Teknik Penyusunan Soal Ujian Madrasah

Kemenag Klaten Gelar Sosialisasi Teknik Penyusunan Soal Ujian Madrasah

22 Feb 2022
Kerja Bhakti Membersihkan Candi, Bina Kerukunan Umat Lintas Agama

Kerja Bhakti Membersihkan Candi, Bina Kerukunan Umat Lintas Agama

13 Feb 2022
Artikel Selanjutnya
Bimwin Pra Nikah, Bekali Catin Akan Kehidupan Berumah Tangga

Bimwin Pra Nikah, Bekali Catin Akan Kehidupan Berumah Tangga

Lantik Kaur TU dan Pengawas, Kakankemenag Harapkan Peningkatan Kinerja

Lantik Kaur TU dan Pengawas, Kakankemenag Harapkan Peningkatan Kinerja

Kakankemenag, Target Nilai PMPZI dan PMPRB Kemenag Klaten Sebesar 90

Kakankemenag, Target Nilai PMPZI dan PMPRB Kemenag Klaten Sebesar 90

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.