1 Februari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggara Katolik

Dharma Wanita Berperan Penting Dalam Menunjang Tugas Suami

oleh admin
Februari 3, 2022
Dalam Kategori Penyelenggara Katolik
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Dharma Wanita Berperan Penting Dalam Menunjang Tugas Suami
31
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Dharma Wanita memiliki  peranan stategis dalam mendukung kelangsungan dan suksesnya pembangunan yang dilakukan pemerintah, berperan penting dalam menunjang tugas suami sebagai PNS.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Hariyadi saat menyampaikan dalam pertemuan rutin DWP (DharmaWanita Persatuan) Kemenag Klaten yang berlangsung di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, Kamis (3/2).

“DWP selain sebagai inspirator gerakan kaum wanita, ibu-ibu Dharma Wanita juga  memiliki  peran besar dalam membantu  mensukseskan tugas suami di kantor,” tandas Hariyadi.

Sekarang,  kata Hariyadi, ASN memiliki tugas yang berat karena selain dituntut disiplin kinerja yang tinggi, ASN diminta untuk dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan dengan baik dan ini butuh dukungan anggota DWP selaku pendamping suami.

“Sebagai  isteri seorang ASN kemanapun dapat menjadi penyeimbang sehingga mendukung suami melakukan budaya kerja tersebut, ikut menjadi motivator,” katanya.

Selain itu, sebagai seorang istri pendamping suami, juga mempunyai peran seorang ibu yang mendidik anak-anak supaya berhasil dan berpotensi menjadi anak yang saleh, sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat, pintanya.

Karena itu  harus senantiasa  memberikan  dukungan  dan doa agar suami di kantor bisa bekerja dengan optimal jujur dan amanah, jelas Kakankemenag.

“Sangat dibutuhkan peran Dharma Wanita Persatuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada anggotanya agar bisa melihat dan mengetahui tantangan di depan mata dan perkembangan situasi jaman,” ujarnya.

Para anggota DWP agar dapat memberikan dorongan dan kontribusi kepada suami agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, harapnya.(sm_aj)

 

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

K3M Wadah Tingkatkan Kualitas Pendidikan Madrasah

Artikel Selanjutnya

Kakankemenag Klaten Bekali Catin Konsep Penguatan Pernikahan

Artikel Terkait

Guru Agama Katolik Klaten Ikuti Workshop Penyusunan Modul Ajar
Berita

Guru Agama Katolik Klaten Ikuti Workshop Penyusunan Modul Ajar

oleh adminweb
19 Sep 2022
0

Klaten-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi...

Selanjutnya
Buka Sosialisasi Kurikulum Merdeka, Kakankemenag Tekankan Moderasi Beragama

Buka Sosialisasi Kurikulum Merdeka, Kakankemenag Tekankan Moderasi Beragama

08 Jul 2022
Rakerda Badko LPQ, Kakankemenag Minta Para Santri Diperkenalkan Moderasi Beragama

Rakerda Badko LPQ, Kakankemenag Minta Para Santri Diperkenalkan Moderasi Beragama

19 Jan 2022

Penyampaian SE BKN tentang Tata Cara Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021

19 Jan 2022
Supervisi Pembelajaran, Upaya Mewujudkan Pengelolaan Pembelajaran Yang Profesional

Supervisi Pembelajaran, Upaya Mewujudkan Pengelolaan Pembelajaran Yang Profesional

15 Des 2021
Moderasi Beragama Memperkuat Kerukunan Umat Beragama

Moderasi Beragama Memperkuat Kerukunan Umat Beragama

02 Des 2021
Artikel Selanjutnya
Kakankemenag Klaten Bekali Catin Konsep Penguatan Pernikahan

Kakankemenag Klaten Bekali Catin Konsep Penguatan Pernikahan

SE Menag No SE. 04 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM Level 3, 2, & Level 1 Covid-19, Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa & Keluraha

Kemenag Klaten Terima Kunjungan Pimpinan PPTQ Ibnu Abbas

Kemenag Klaten Terima Kunjungan Pimpinan PPTQ Ibnu Abbas

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.