30 Januari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

48 ASN Seleksi K2 Kemenag Klaten Terima SK JFU

oleh admin
Agustus 14, 2018
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
48 ASN Seleksi K2 Kemenag Klaten Terima SK JFU
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten diwakili Kasubbag TU Sudarsana menyerahkan secara resmi SK Jabatan Fungsional Umum (JFU) kepada 48 orang ASN di lingkungan Kemenag Klaten di lantai 2 Aula Koppenda Kemenag Klaten.(14/8)

Sudarsana dalam arahannya mengatakan, SK JFU yang diserahkan itu ialah sebagai dasar untuk mencairkan dana tunjangan kinerja (Tukin) bagi pejabat struktural dan  pegawai administrasi dilingkungan Kemenag Klaten.

ASN Kemenag yang dapat dibayarkan tunjangan kinerjanya ialah bagi mereka yang sudah punya SK JFU. Bagi mereka yang belum memiliki SK JFU sudah otomatis tidak dapat dibayarkan, tandas Kasubbag.

Oleh karena itu, ASN yang telah mendapatkan SK JFU patut bersyukur, dengan dasar SK tersebut akan segera dibayarkan tunjangan kinerja, untuk lebih memacu dan meningkatkan kinerjanya, jelas Kasubbag.

Selamat kepada para pegawai yang telah menerima SK JFU. Pemberian SK JFU merupakan sebuah instrument dari pemerintah untuk seluruh ASN agar dapat meningkatkan kinerja dan harus diimbangi dengan peningkatan etos kerja, dan tanggung jawab.

Dengan dibagikannya surat keputusan (SK) ini nantinya semua PNS yang menerima, maka akan menjadi pejabat di lingkungan Kemenag Klaten, dengan harapan dapat menjalankan tugasnya sebaik-baiknya pada satuan kerja (Satker) masing-masing dan tentunya menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, jelasnya.

Untuk itu diharapkan agar ASN Kemenag yang diberi amanah dan kepercayaan untuk menduduki suatu jabatan dapat melaksanakannya dengan baik, serius dan penuh disiplin.

Kepada semua PNS yang baru saja menerima SK JFU untuk bisa mengemban tugas dengan baik, karena tugas tersebut merupakan amanat pemerintah untuk melayani masyarakat yang nantinya akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT, maka secara otomatis kinerja harus lebih ditingkatkan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas kerja, pesan Sudarsana.

Sementara itu Anton Harsiantoro ASN Kemenag yang telah menerima SK JFU merasa sangat bersyukur dan gembira, ini merupakan suatu jabatan yang diembannya dan akan segera mendapatkan tunjangan kinerja, bentuk perhatian pemerintah kepada ASN untuk lebih memacu integritas dan kinerja.(aj)

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Jamaah Haji Klaten Belum Pulang, Jatah Air Zam-Zam Sudah Datang

Artikel Selanjutnya

Kemenag Klaten Gelar Bimbingan Perkawinan Pra Nikah

Artikel Terkait

Purna Tugas, Pengabdian Di Masyarakat Tidak Ada Hentinya
Tanpa Kategori

Purna Tugas, Pengabdian Di Masyarakat Tidak Ada Hentinya

oleh admin
09 Mei 2022
0

Klaten-Purna tugas merupakan tahapan yang akan dilalui oleh ASN, ini bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang Aparatur Sipil Negara...

Selanjutnya
Kakankemenag, Madrasah Kawasan Tanpa Asap Rokok

Kakankemenag, Madrasah Kawasan Tanpa Asap Rokok

08 Apr 2022
Tingkatkan Ketaqwaan, Kemenag Klaten Adakan Kultum Bakda Shalat Dhuhur

Tingkatkan Ketaqwaan, Kemenag Klaten Adakan Kultum Bakda Shalat Dhuhur

05 Apr 2022
Monitoring Pelaksanaan UM, Kakankemenag, UM Berjalan Lancar dan Baik

Monitoring Pelaksanaan UM, Kakankemenag, UM Berjalan Lancar dan Baik

28 Mar 2022
Gelar Donor Darah Kemenag Klaten, Wujud Kepedulian Sosial Sesama

Gelar Donor Darah Kemenag Klaten, Wujud Kepedulian Sosial Sesama

24 Mar 2022
Pembinaan dan Dialog, Upaya Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Pembinaan dan Dialog, Upaya Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

22 Mar 2022
Artikel Selanjutnya
Kemenag Klaten Gelar Bimbingan Perkawinan Pra Nikah

Kemenag Klaten Gelar Bimbingan Perkawinan Pra Nikah

Data EMIS Akurat, Kebijakan dan Perencanaan Akan Tepat

Data EMIS Akurat, Kebijakan dan Perencanaan Akan Tepat

Tim Survey IMB Rumah Ibadah Kemenag Klaten Terjun Lapangan

Tim Survey IMB Rumah Ibadah Kemenag Klaten Terjun Lapangan

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.