27 Januari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggaraan Haji Dan Umrah

Tim Survey IMB Rumah Ibadah Kemenag Klaten Terjun Lapangan

oleh admin
Agustus 16, 2018
Dalam Kategori Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Tim Survey IMB Rumah Ibadah Kemenag Klaten Terjun Lapangan
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Masmin Afif pimpin langsung tim survey lapangan pendirian rumah ibadah Kemenag Klaten terkait permohonan rekomendasi IMB Masjid Al Ihsan Wanteyan Lor Gatak Jetis Klaten Selatan, (16/8). 

Masmin Afif mengataan, tim survey lapangan  permohonan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tempat ibadah masjid terjun langsung lapangan guna visitasi dan dan wawancara dengan panitia pembangunan, takmir masjid, pengguna dan pendukung serta masyarakat desa Wanteyan.

Kegiatan ini harus dilakukan oleh Kementerian Agama dalam mengeluarkan rekomendasi pendirian tempat ibadah disamping juga dari FKUB untuk diajukan kepada bupati sebagai syarat mendapatkan IMB, tandas Masmin.

Ini sebagai tindak lanjut atas pengajuan permohonan rekomendasi pengurus Masjid Al Ihsan untuk melengkapi persyaratan pengajuan IMB rumah ibadah/masjid, ini salah satu bentuk layanan yang harus diberikan pada masyarakat, ungkap Kakankemenag.

Kerukunan umat beragama dimasyarakat harus terbangun dengan baik, tanpa adanya gesekan-gesekan yang menimbulkan efek yang tidak baik, inilah yang harus dikedepankan.

Lebih lanjut Kakankemenag mengatakan pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan yang sesuai regulasi yang telah ada, pengguna paling sedikit 90 orang, pendukung masyarakat paling sedikit 60 orang, jelasnya.

Tim Survey lapangan diharapkan bisa mendapatkan data dari hasil wawancara langsung dengan pengguna pendukung dan masyarakat langsung, sehingga kesesuaian data dan kenyataan.

Proses ini harus dilalui sesuai regulasi yang ada, melakukan survey lapangan terkait dengan pemberian rekomendasi IMB rumah ibadah, memenuhi peraturan perundangan pengajuan pendirian rumah ibadah sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 8 dan 9 tahun 2006, pungkasnya.(aj)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Data EMIS Akurat, Kebijakan dan Perencanaan Akan Tepat

Artikel Selanjutnya

Lomba Takbir Keliling, Jalin Ukhuwah Islamiyah

Artikel Terkait

Seleksi Tahap I Rekruitmen Petugas Haji Kemenag Klaten
Berita

Seleksi Tahap I Rekruitmen Petugas Haji Kemenag Klaten

oleh adminweb
26 Jan 2023
0

Klaten-Kementerian Agama berkomitmen secara profesional dan terbuka dalam pelaksanaan rekruitmen petugas haji tahun 2023, berupaya menjaring petugas haji yang berintegritas...

Selanjutnya
Pembekalan Karu dan Karom, Ini Harapan Kakankemenag Klaten

Pembekalan Karu dan Karom, Ini Harapan Kakankemenag Klaten

07 Jul 2022
UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Zakat ASN Sebesar Rp. 177.050.000

UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Zakat ASN Sebesar Rp. 177.050.000

27 Apr 2022
Pisah Sambut Kepala MTsN 6 Klaten

Pisah Sambut Kepala MTsN 6 Klaten

08 Mar 2022
Kakankemenag Klaten Bekali Catin Konsep Penguatan Pernikahan

Kakankemenag Klaten Bekali Catin Konsep Penguatan Pernikahan

04 Feb 2022
Kemenag Klaten Ikuti Penilaian Pendahuluan Satker Calon Pilot Project WBK 2022

Kemenag Klaten Ikuti Penilaian Pendahuluan Satker Calon Pilot Project WBK 2022

21 Jan 2022
Artikel Selanjutnya
Lomba Takbir Keliling, Jalin Ukhuwah Islamiyah

Lomba Takbir Keliling, Jalin Ukhuwah Islamiyah

Kemenag Klaten Bagikan Daging Qurban Untuk Warga Sekitar

Kemenag Klaten Bagikan Daging Qurban Untuk Warga Sekitar

Jadwal Pemulangan Haji Klaten 2018

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.