7 Februari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggara Katolik

Terkait Rekomendasi IMB Rumah Ibadah, Kemenag Lakukan Survey

oleh admin
Januari 21, 2020
Dalam Kategori Penyelenggara Katolik
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Terkait Rekomendasi IMB Rumah Ibadah, Kemenag Lakukan Survey
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Rombongan tim survey lapangan pendirian rumah ibadah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melakukan survey terhadap permohonan rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Miftahul Jannah Jogoprayan Gantiwarno Klaten, Selasa (21/1).

Kasubbag TU Kemenag Klaten Sudarsana selaku ketua rombongan tim survey mengatakan, kedatangan tim survey sebagai tindak lanjut atas pengajuan permohonan rekomendasi IMB oleh pengurus Masjid Miftahul Jannah Jogoprayan Gantiwarno Klaten untuk melengkapi persyaratan pengajuan IMB rumah ibadah/masjid untuk diajukan ke bupati Klaten.

“Survey lokasi permohonan IMB tempat ibadah ini merupakan syarat yang harus dilakukan oleh Kementerian Agama untuk dapat tidaknya mengeluarkan rekomendasi, disamping rekomendasi yang dikeluarkan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama / FKUB,” tandas Sudarsana.

Tujuan dari survey lokasi juga untuk memverifikasi data yang telah diterima oleh Kementerian Agama terkait status tanah, KTP pengguna dan KTP pendukung pembangunan rumah ibadah.

“Kami rombongan tim survey rekomendasi IMB memverifikasi data yang diberikan oleh takmir masjid kepada Kantor Kementerian Agama, mulai dari status tanah, KTP pengguna, KTP pendukung, kondusifitas umat disekitar masjid,” ungkap Kasubbag.

Lebih lanjut Sudarsana mengatakan, pendirian rumah ibadah harus berdasarkan aturan yang berlaku pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No. 8 dan 9 tahun 2006 tentang FKUB dan Pendirian Rumah Ibadah, jelasnya.

Dijelaskan untuk pendirian rumah ibadah didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa.

“Pendirian rumah ibadah masjid ini dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan,” tegas Kasubbag.

Untuk mendapatkan rekomendasi, Kementerian Agama  melakukan verifikasi terlebih dahulu dan rekomendasi dari FKUB Kabupaten Klaten sebagai dasar digunakan oleh pemerintah Kabupaten Klaten untuk bisa dan tidaknya menerbitkan IMB rumah ibadah, imbuhnya. (go_aj)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pengumuman Seleksi Petugas PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1441H/2020M

Artikel Selanjutnya

Bentuk Kepedulian Sosial, UPZ Kemenag Klaten Tasyarufkan Zakat Pada 782 Mustahiq

Artikel Terkait

Guru Agama Katolik Klaten Ikuti Workshop Penyusunan Modul Ajar
Berita

Guru Agama Katolik Klaten Ikuti Workshop Penyusunan Modul Ajar

oleh adminweb
19 Sep 2022
0

Klaten-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi...

Selanjutnya
Buka Sosialisasi Kurikulum Merdeka, Kakankemenag Tekankan Moderasi Beragama

Buka Sosialisasi Kurikulum Merdeka, Kakankemenag Tekankan Moderasi Beragama

08 Jul 2022
Dharma Wanita Berperan Penting Dalam Menunjang Tugas Suami

Dharma Wanita Berperan Penting Dalam Menunjang Tugas Suami

03 Feb 2022
Rakerda Badko LPQ, Kakankemenag Minta Para Santri Diperkenalkan Moderasi Beragama

Rakerda Badko LPQ, Kakankemenag Minta Para Santri Diperkenalkan Moderasi Beragama

19 Jan 2022

Penyampaian SE BKN tentang Tata Cara Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021

19 Jan 2022
Supervisi Pembelajaran, Upaya Mewujudkan Pengelolaan Pembelajaran Yang Profesional

Supervisi Pembelajaran, Upaya Mewujudkan Pengelolaan Pembelajaran Yang Profesional

15 Des 2021
Artikel Selanjutnya
Bentuk Kepedulian Sosial, UPZ Kemenag Klaten Tasyarufkan Zakat Pada 782 Mustahiq

Bentuk Kepedulian Sosial, UPZ Kemenag Klaten Tasyarufkan Zakat Pada 782 Mustahiq

Pengumuman Lelang Kendaraan Dinas Roda 2 Kemenag Klaten

Pengumuman Lelang Kendaraan Dinas Roda 2 Kemenag Klaten

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.