1 Februari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggara Katolik

FKUB dan Kemenag Klaten Survey Lokasi Pembangunan Rumah Ibadah

oleh admin
Oktober 6, 2017
Dalam Kategori Penyelenggara Katolik
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
FKUB dan Kemenag Klaten Survey Lokasi Pembangunan Rumah Ibadah
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Survey pendirian rumah ibadah sebagai salah satu proses untuk pemberian rekomendasi pemberian rekomendasi IMB. Kedepannya agar mendapatkan barokah dan proses perizinan tidak terjadi masalah dikemudian hari.

Demikian disampaikan M Yusuf Plt Kasubbag TU Kantor Kemenag Klaten saat survey serta meninjau langsung lokasi pembangunan rumah ibadah Masjid Fatin Abu Al’Ainain, Jalin RT.11/RW.05 Karangdowo Klaten, yang didampingi oleh tim FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Klaten,(6/10).

Survey ini untuk validasi data pengguna dan pendukung serta keterangan dari pihak masyarakat dalam proses pendirian rumah ibadah. Masyarakat sekitar bisa mengetahui serta menerima dengan adanya pembangunan rumah ibadah secara ikhlas, tandas Yusuf

Hal ini kenapa harus dilakukan, karena kita berharap agar ketika melakukan pengerjaan pembangunan tidak mengalami hambatan dilapangan, jelasnya

Proses ini harus dilalui sesuai dengan regulasi yang ada, melakukan observasi lapangan terkait dengan pemberian rekomendasi, memenuhi peraturan perundangan yang berlaku khususnya berkenaan dengan pengajuan pendirian rumah ibadah sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 8 dan 9 tahun 2006.

Kita mencocokan berkas-berkas pendukung, dengan fakta dilapangan serta beraudiens langsung baik dengan umat beragama lain maupun masyarakat dimana tempat akan dibangunya rumah ibadah tersebut, kata Yusuf.

Toleransi antar umat beragama harus dijunjung tinggi, dengan menghadirkan semua komponen umat beragama yang ada, dengan harapan transparansi dalam menjalankan peraturan yang telah ditetapkan, harap Yusuf.

Sementara ditempat yang sama, Aziz Widodo selaku pemohon yang juga merupakan ketua panitia pembanguna menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim survey yang pada hari ini telah meluangkan waktunya untuk mengadakan survey ke tempat pembangunan sebagai salah satu persyaratan untuk memperoleh rekomendasi dari FKUB Kabupaten Nunukan dan sebagai syarat pendirian rumah ibadah masjid.(nf_aj)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Akreditasi Madrasah, Wahana Meningkatkan Mutu dan Kualitas

Artikel Selanjutnya

Pengadaan Brankas, Upaya Tingkatkan Keamanan Aset

Artikel Terkait

Guru Agama Katolik Klaten Ikuti Workshop Penyusunan Modul Ajar
Berita

Guru Agama Katolik Klaten Ikuti Workshop Penyusunan Modul Ajar

oleh adminweb
19 Sep 2022
0

Klaten-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi...

Selanjutnya
Buka Sosialisasi Kurikulum Merdeka, Kakankemenag Tekankan Moderasi Beragama

Buka Sosialisasi Kurikulum Merdeka, Kakankemenag Tekankan Moderasi Beragama

08 Jul 2022
Dharma Wanita Berperan Penting Dalam Menunjang Tugas Suami

Dharma Wanita Berperan Penting Dalam Menunjang Tugas Suami

03 Feb 2022
Rakerda Badko LPQ, Kakankemenag Minta Para Santri Diperkenalkan Moderasi Beragama

Rakerda Badko LPQ, Kakankemenag Minta Para Santri Diperkenalkan Moderasi Beragama

19 Jan 2022

Penyampaian SE BKN tentang Tata Cara Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021

19 Jan 2022
Supervisi Pembelajaran, Upaya Mewujudkan Pengelolaan Pembelajaran Yang Profesional

Supervisi Pembelajaran, Upaya Mewujudkan Pengelolaan Pembelajaran Yang Profesional

15 Des 2021
Artikel Selanjutnya
Pengadaan Brankas, Upaya Tingkatkan Keamanan  Aset

Pengadaan Brankas, Upaya Tingkatkan Keamanan Aset

SKB libur nasional dan cuti bersama 2018

Biro Umum Kemenag RI Sosialisasikan Pedoman Tata Naskah Dinas

Biro Umum Kemenag RI Sosialisasikan Pedoman Tata Naskah Dinas

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.