2 April 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Madrasah

Kemenag Klaten Survey Lapangan Pengajuan Rekomendasi IMB Rumah Ibadah

oleh admin
Desember 23, 2021
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Klaten Survey Lapangan Pengajuan Rekomendasi IMB Rumah Ibadah
10
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Tim survey lapangan pendirian rumah ibadah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melakukan survey terhadap permohonan rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Pepantan Bareng Klaten Tengah Klaten, Kamis (23/12).

Kasi PHU Kemenag Klaten M Yusuf selaku ketua rombongan tim survey mengatakan, kedatangan tim survey sebagai tindak lanjut atas pengajuan permohonan rekomendasi IMB oleh pengurus GKJ Pepantan Bareng melengkapi persyaratan pengajuan IMB rumah ibadah/gereja untuk diajukan ke bupati Klaten.

“Survey lokasi permohonan IMB tempat ibadah ini merupakan syarat yang harus dilakukan oleh Kementerian Agama untuk dapat tidaknya mengeluarkan rekomendasi, disamping rekomendasi yang dikeluarkan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama/FKUB,” tandas Yusuf.

Kegiatan ini untuk memverifikasi data yang telah diterima oleh Kementerian Agama terkait status tanah, KTP pengguna dan KTP pendukung pembangunan rumah ibadah GKJ Pepantan.

“Tim survey rekomendasi IMB Kemenag Klaten memverifikasi data yang diberikan oleh panitian Pembangunan gereja Pepantan kepada Kantor Kementerian Agama, mulai dari status tanah, KTP pengguna, KTP pendukung, kondusifitas dan toleransi kerukunan umat disekitar gereja,” ungkap Yusuf.

Selanjutnya Yusuf mengatakan, pendirian rumah ibadah harus berdasarkan aturan yang berlaku pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No. 8 dan 9 tahun 2006 tentang FKUB dan Pendirian Rumah Ibadah, jelasnya.

Pendirian rumah ibadah didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa.

“Pendirian rumah ibadah gereja ini dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan,” tegas Yusuf.

Untuk itulah, Kementerian Agama  melakukan verifikasi terlebih dahulu dan rekomendasi dari FKUB Kabupaten Klaten sebagai dasar digunakan oleh pemerintah Kabupaten Klaten untuk bisa dan tidaknya menerbitkan IMB rumah ibadah gereja, imbuhnya. (aj)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tim Studi Tiru Kemenag Klaten Pelajari Sistem Layanan PLHUT Kemenag Bantul

Artikel Selanjutnya

Sambut HAB Ke 76, Kemenag Klaten Adakan Bakti Sosial Bersih Rumah Ibadah

Artikel Terkait

Asesmen Madrasah, Semangat Luar Biasa Siswa Disabilitas Tuna Netra MAN 2 Klaten
Berita

Asesmen Madrasah, Semangat Luar Biasa Siswa Disabilitas Tuna Netra MAN 2 Klaten

oleh adminweb
16 Mar 2023
0

Klaten-Asesmen Madrasah yang disingkat AM yang dulu dinamakan Ujian Madrasah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama...

Selanjutnya
Implementasi Kurikulum Merdeka, KKM MI Klaten Gelar In House Training

Implementasi Kurikulum Merdeka, KKM MI Klaten Gelar In House Training

09 Des 2022
KKG MI Gelar PKB, Upaya Meningkatkan Keprofesian Guru

KKG MI Gelar PKB, Upaya Meningkatkan Keprofesian Guru

15 Nov 2022
IGRA Kabupaten Klaten Gelar Musyawarah Daerah III

IGRA Kabupaten Klaten Gelar Musyawarah Daerah III

13 Okt 2022
Lantik Kepala Urusan TU, Ini Pesan Kakankemenag Klaten

Lantik Kepala Urusan TU, Ini Pesan Kakankemenag Klaten

04 Okt 2022
Apresiasi Juara KSM, Kemenag Klaten Berikan Piala dan Piagam Penghargaan

Apresiasi Juara KSM, Kemenag Klaten Berikan Piala dan Piagam Penghargaan

07 Sep 2022
Artikel Selanjutnya
Sambut HAB Ke 76, Kemenag Klaten Adakan Bakti Sosial Bersih Rumah Ibadah

Sambut HAB Ke 76, Kemenag Klaten Adakan Bakti Sosial Bersih Rumah Ibadah

UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Rp. 212.100.000 Zakat ASN

UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Rp. 212.100.000 Zakat ASN

Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2021

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.