Klaten-Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mengadakan pentasyarufan zakat pada masyarakat yang berhak menerima zakat (mustahik) pada fakir miskin dan fisabilillah kepada sebanyak 701 orang sebagai upaya meringankan beban ekonomi apalagi dalam kondisi merebaknya Covid 19 saat ini di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, Selasa (21/04).
Penyerahan pada mustahik langsung dilakukan oleh Kakankemenag Anif Solikhin secara simbolis, didampingi oleh Faizatul Umma Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Klaten.
Pentasyarufan zakat ini berasal dari penggalangan Zakat, Infak dan Sodaqoh (ZIS) para ASN Kankemenag melalui UPZ Kemenag Klaten, jelas Anif.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dan apresiasi keluarga besar Kemenag Klaten kepada masyarakat, apalagi ditengah kondisi perekonomian karena virus Covid 19,” tandasnya.
Kesadaran ASN di Kemenag Klaten sudah bagus, para ASN langsung diambil zakatnya tiap bulan, dan salah satu programnya adalah pemberian santunan kepada fakir miskin dan fisabilillah seperti saat ini, semoga dapat bermanfaat meskipun sedikit, kata Anif.
Zakat juga merupakan salah satu bentuk kepedulian kita sebagai makhluk sosial. Ada hak orang lain di dalam harta kita, maka keluarkanlah, mudah-mudahan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang sangat membutuhkan.
“Semoga dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan di tengah wabah pandemi Covid 19, jangan menilai dari jumlah nominalnya, tapi dapagt membawa berkah dan barokah,” pinta Anif.
Kakankemenag menyerahkan bantuan kepada fakir miskin, dan fisabilillah, masing-masing Rp 200.000 dan total yang diberikan sebesar Rp. 140.200.000 dibagikan kepada 701 orang secara simbolis untuk dilanjutkan melalui KUA Kecamatan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid 19.(aa_aj)