Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Angkatan 1 dilingkungan Kemenag Klaten tahun 2018 yang dilaksanakan selama dua hari dari 14-15 Agustus 2018 bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, (14/8).
Kegiatan yang menghadirkan 40 pasang calon pengantin (catin) yang diambil perwakilan 26 kecamatan, dibuka oleh Hartanto Kasi Bimas Islam Kemenag Klaten.
Hartanto dalam pembukaannya mengatakan, bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin atau sering juga disebut kursus calon pengantin (suscatin) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini dimaksudkan agar calon pengantin (catin) karena dapat membangun keluarga yang kokoh memerlukan ikhtiar sungguh-sungguh, yang dimulai dari mempersiapkan pasangan catin dan remaja usia nikah memasuki mahligai rumah tangga.
Catin dan remaja usia nikah perlu mendapat pengetahuan tentang cara mewujudkan keluarga, bahagia, membangun kesadaran bersama, mewujudkan keluarga sehat clan berkualitas, mengatasi berbagai konf1ik keluarga, memperkokoh komitmen, serta berbagai keterampilan hidup untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupan global yang semakin berat, jelasnya.
Lebih lanjut Kasi Bimas Islam mengatakan, bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan catin bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan catin yang belum tahu cara mengelola keluarga, tandas Hartanto.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, akan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami tentang pentingnya lembaga pernikahan, sehingga yang akan menikah sudah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah mantap. (aj)