Klaten-Meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat melalui amil zakat, meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat nasional sesuai dengan ketentuan syariah dan prinsip manajemen modern, menumbuh kembangkan pengelola/amil zakat yang amanah, transparan, profesional, dan terintegrasi. Mewujudkan pusat data zakat nasional. Memaksimalkan peran zakat dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia melalui sinergi dan koordinasi dengan lembaga terkait, ini merupakan misi dari Baznas. Untuk itu Baznas Kab.Klaten bekerjasama dan selalu berkordinasi dengan Kemenag Klaten untuk mewujudkan misi tersebut. Untuk itu pentingnya optimalisasi dan pemberdayaan zakat untuk kesejahteraan kaum dhu’afa mengingat potensi zakat khususnya di Klaten sangat besar. ungkap Anif.
Kementerian Agama merupakan lembaga/instansi yang membina tentang zakat, sebagai PNS di lingkungan Kemenag harus mendukung undang-undang zakat, tegas Kasubbag TU Kemenag Klaten H.Anif Solikhin, S.Ag,M.SI dalam acara koordinasi zakat penyelenggara syariah bersama Kepala madrasah dan Kepala KUA se kabupaten Klaten yang bertempat di RM Penyet Suroboyo Klaten (20/8).
Diharapkan sebagai sebuah lembaga pengumpul dan pengelola dana publik, Baznas yang dulu bernama Bazda harus mampu memberikan motivasi dan semangat berzakat kepada para muzakky (yang berzakat) untuk mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah dari harta yang mereka miliki kepada para mustahik (yang berhak menerima zakat).
Zakat berhubungan dengan konsep nilai, nilai dasar melaksanakan perintah Allah SWT sebagai wujud nyata ketaqwaan kepadaNya, zakat sama dengan bicara kemiskinan. Dua sisi hubungan zakat, yaitu dengan Allah (membuktikan ketaqwaan diri kepada Allah SWT), dengan sesama (untuk menyelamatkan haknya fakir miskin dan orang yang berhak lainnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama), jelas Kasubbag.
Hj. Retna Fithrotin, S.Ag Penyelenggara Syariah Kemenag Klaten, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat secara jelas memberikan keterangan yang berhubungan dengan zakat .Upaya penyempurnaan system pengelolaan zakat, agar dalam pelaksanaannya lebih berhasil tepat guna dan berdaya guna serta dapat memenuhi aspek akuntabilitas, ucap Retna.
Mengajak kepada jajaran Kemenag Klaten, semua satker madrasah dan Kepala KUA untuk terus mendukung pengumpulan zakat dan infak didaerah dan satker masing-masing. Terima kasih telah menyetorkan ke baznas. Sampai bulan Agustus ini total sementara terkumpul Rp.50.133.600 semoga infak yang terkumpul di tahun ini tidak mengalami penurunan, tapi sebaliknya tambah meningkat, harap Retna.(AgusJun)