27 Januari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

Kemenag Klaten Terapkan Protokol Kesehatan di Seluruh KUA Kecamatan

oleh admin
Juni 9, 2020
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Klaten Terapkan Protokol Kesehatan di Seluruh KUA Kecamatan
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten memastikan layanan di KUA, baik akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) harus menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus Covid-19.

Layanan akad nikah di masa Pandemi Covid-19 kembali dibuka dengan persyaratan wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

“Jika aturan protokol Covid-19 tidak diterapkan, maka Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) diminta untuk menolak melakukan layanan akad nikah,” kata Kepala Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin kepada humas, (8/6).

Kata Anif, ada beberapa aturan yang harus ditaati bagi masyarakat yang akan melakukan pernikahan, termasuk pembatasan jumlah tamu yang hadir di satu ruangan.

Dalam satu ruangan, lanjutnya, maksimal dihadiri 20 orang tidak bisa lebih dan harus menggunakan masker dan sebelumnya cuci tangan. Kemudian, Penghulu dan pengantin harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), masker dan disediakan tempat cuci tangan.

Selian itu, seluruh pegawai KUA dilengkapi ADP, termasuk Face shield adalah alat pelindung wajah mirip perisai yang dibuat dari plastik /mika, ungkap Anif.

 “Jadi semua pakai masker, sarung tangan dan jaga jarak minimal satu meter, di masa yang penuh kebahagian bagi pasangan pengantin ini, kita minta sama-sama saling menjaga, karena kondisi sekarang masih wabah virus Covid-19,” tuturnya.

Lebih lanjut, Anif mengaku para penghulu dan seluruh pegawai KUA ini harus terlindung dan tidak terinfeksi saat memberikan pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Kakankemenag berharap, masyarakat dapat memahami dan memaklumi kondisi ini. Pemerintah dan Kementerian Agama akan terus berusaha mengambil kebijakan terbaik bagi kepentingan masyarakat banyak.

Layani masyarakat sebaik-baiknya dengan tetap terapkan aturan protokol kesehatan, sambil memberikan sosialisasi pada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, imbuhnya.(ys_aj)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MTsN 7 Klaten Gelar Ujian PAT Online

Artikel Selanjutnya

New Normal, Kemenag Klaten Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Pelayanan

Artikel Terkait

Purna Tugas, Pengabdian Di Masyarakat Tidak Ada Hentinya
Tanpa Kategori

Purna Tugas, Pengabdian Di Masyarakat Tidak Ada Hentinya

oleh admin
09 Mei 2022
0

Klaten-Purna tugas merupakan tahapan yang akan dilalui oleh ASN, ini bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang Aparatur Sipil Negara...

Selanjutnya
Kakankemenag, Madrasah Kawasan Tanpa Asap Rokok

Kakankemenag, Madrasah Kawasan Tanpa Asap Rokok

08 Apr 2022
Tingkatkan Ketaqwaan, Kemenag Klaten Adakan Kultum Bakda Shalat Dhuhur

Tingkatkan Ketaqwaan, Kemenag Klaten Adakan Kultum Bakda Shalat Dhuhur

05 Apr 2022
Monitoring Pelaksanaan UM, Kakankemenag, UM Berjalan Lancar dan Baik

Monitoring Pelaksanaan UM, Kakankemenag, UM Berjalan Lancar dan Baik

28 Mar 2022
Gelar Donor Darah Kemenag Klaten, Wujud Kepedulian Sosial Sesama

Gelar Donor Darah Kemenag Klaten, Wujud Kepedulian Sosial Sesama

24 Mar 2022
Pembinaan dan Dialog, Upaya Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Pembinaan dan Dialog, Upaya Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

22 Mar 2022
Artikel Selanjutnya
New Normal, Kemenag Klaten Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Pelayanan

New Normal, Kemenag Klaten Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Pelayanan

Lantik Pejabat Pengawas dan PNS, Ini Harapan Kakankemenag Klaten

Lantik Pejabat Pengawas dan PNS, Ini Harapan Kakankemenag Klaten

MTsN 1 Klaten Gelar Pelepasan Kelas IX  Secara Virtual

MTsN 1 Klaten Gelar Pelepasan Kelas IX Secara Virtual

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.