31 Januari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

Kemenag Klaten Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Wakaf Terdampak Jalan Tol

oleh admin
April 10, 2021
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Klaten Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Wakaf Terdampak Jalan Tol
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Jumat (9/4) menggelar kegiatan rapat kordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf terdampak RUTR jalan Tol Solo-Klaten-Yogyakarta di RM Bu Mayar Klaten. Kegiatan tersebut diikuti oleh 70 peserta dari unsur Kepala KUA se kabupaten Klaten dan nadzir yang terdampak tol.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin mengatakan, memberikan apresiasi yang baik atas terselenggaranya kegiatan ini, karena wakaf harus terselamatkan dengan sebaik-baiknya dan menyamakan persepsi nadzir.

“Ada 12 tanah wakaf di Klaten yang terkena dampak tol, yang ada di 4 Kecamatan yang akan menjadi jalan tol,” tandas Anif.

Semua lembaga yang memiliki asset umat tanah wakaf, agar segera di selesaikan persuratannya dengan baik sesuai peruntukan dan persyaratan yang berlaku, bermanfaat untuk umat, karena fungsi tanah wakaf harus jelas, katanya.

Lebih lanjut Kakankemenag menyampaikan, sosialisasi sangat penting untuk menjadi dasar hukum yang kuat bagi Kementerian Agama dalam mengelola dan mengemban amanah tentang pengelolaan tanah wakaf, profesionalisme para nadzir sangat di perlukan.

Semoga dengan sosialisasi ini kedepan tanah wakaf akan lebih terkelola dengan baik dan terarah, program pemerintah dalam percepatan tanah wakaf ini sangat bermanfaat untuk seluruh lapisan masyaraka, harap Anif.

Sementara itu Kabid Penaiszawa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Ahyani dalam pembinaanya mengatakan, terkait tanah wakaf yang terdampak tol, bahwa nadzir tidak menerima dalam bentuk uang.

“Tanah akan diganti tanah, bangunan diganti bangunan minimal nilainya sama, nadzir akan diberi hak untuk mencari tanah pengganti,” kata Ahyani.

Untuk ijin tukar guling, jika luas tanah dibawah 5.000 meter, bahwa nadzir mengajukan permohonan ijinnya ke kanwil, dan jika ada nadzir yang wafat untuk segera diganti, imbuhnya.(ds_aj)

 

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Torehan Prestasi MTsN 1 Klaten di Masa Pandemi

Artikel Selanjutnya

Tingkatkan Profesionalitas, Kemenag Klaten Gelar Pelatihan Guru PAK

Artikel Terkait

Purna Tugas, Pengabdian Di Masyarakat Tidak Ada Hentinya
Tanpa Kategori

Purna Tugas, Pengabdian Di Masyarakat Tidak Ada Hentinya

oleh admin
09 Mei 2022
0

Klaten-Purna tugas merupakan tahapan yang akan dilalui oleh ASN, ini bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang Aparatur Sipil Negara...

Selanjutnya
Kakankemenag, Madrasah Kawasan Tanpa Asap Rokok

Kakankemenag, Madrasah Kawasan Tanpa Asap Rokok

08 Apr 2022
Tingkatkan Ketaqwaan, Kemenag Klaten Adakan Kultum Bakda Shalat Dhuhur

Tingkatkan Ketaqwaan, Kemenag Klaten Adakan Kultum Bakda Shalat Dhuhur

05 Apr 2022
Monitoring Pelaksanaan UM, Kakankemenag, UM Berjalan Lancar dan Baik

Monitoring Pelaksanaan UM, Kakankemenag, UM Berjalan Lancar dan Baik

28 Mar 2022
Gelar Donor Darah Kemenag Klaten, Wujud Kepedulian Sosial Sesama

Gelar Donor Darah Kemenag Klaten, Wujud Kepedulian Sosial Sesama

24 Mar 2022
Pembinaan dan Dialog, Upaya Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Pembinaan dan Dialog, Upaya Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

22 Mar 2022
Artikel Selanjutnya
Tingkatkan Profesionalitas, Kemenag Klaten Gelar Pelatihan Guru PAK

Tingkatkan Profesionalitas, Kemenag Klaten Gelar Pelatihan Guru PAK

Dua Siswi MAN 2 Klaten Ukir Prestasi Nasional Di Tengah Pandemi

Dua Siswi MAN 2 Klaten Ukir Prestasi Nasional Di Tengah Pandemi

Surat Edaran No. 05 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama Pada Bulan Ramadhan 1442 H

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.