26 Maret 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

ASN Kemenag Wajib Mengisi LHKASN

oleh admin
Oktober 20, 2020
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
ASN Kemenag Wajib Mengisi LHKASN
185
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Kegiatan Sosialisasi dan Asistensi pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, (19/10) di gedung Al Ikhlas Kemenag Klaten. Sebagai tindak lanjut hasil sosialisasi dan asistensi LHKASN tahap IV melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI 15 Oktober 2020.

Untuk itulah Kasubbag TU Kemenag Klaten Sudarsana meminta agar dalam mengisi formulir LHKASN secara online, dapat menuliskan dengan sejujurnya tentang harta yang dimiliki.

“Pengisian ini wajib berlaku bagi seluruh untuk melaporkan harta kekayaannya dalam LHKASN, tolong diisi yang jujur pada diri sendiri, karena yang mengetahui harta ASN sendiri,” tandasnya.

“Melalui sosialisasi dan asistensi ini diharapkan bisa menyelesaikan pengisian LHKASN dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Kasubbag TU mengatakan, pelaporan harta kekayaan aparatur negara merupakan salah satu strategi pencegahan tindak korupsi dan indikator dalam zona integritas.

Pelaporan harta kekayaan ini meliputi aset bergerak dan tidak bergerak yang sepenuhnya dimiliki aparatur negara. Termasuk kekayaan istri/suami dan anak yang masih dalam tanggungan, ungkapnya.

Ini salah satu upaya membentuk transparansi ASN dalam rangka pembangunan integritas, sebagai upaya mencegah pelayahgunaan kewenangan, pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Usai paparan Kasubbag TU dan Analis Kepegawaian, kemudianan penjelasan dan bimbingan teknis pengisian aplikasi LHKASN secara online pada https://siharka.menpan.go.id, dipandu oleh Kepegawaian dan Keuangan. Kegiatan ini diikuti 67 orang, yang merupakan ASN dari CPNS tahun 2018 yang belum mengisi LHKASN.(aj)

 

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Peran Penting FKUB dan PKUB Jelang Pilkada Klaten 2020

Artikel Selanjutnya

UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Zakat Profesi ASN

Artikel Terkait

Purna Tugas, Pengabdian Di Masyarakat Tidak Ada Hentinya
Tanpa Kategori

Purna Tugas, Pengabdian Di Masyarakat Tidak Ada Hentinya

oleh admin
09 Mei 2022
0

Klaten-Purna tugas merupakan tahapan yang akan dilalui oleh ASN, ini bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang Aparatur Sipil Negara...

Selanjutnya
Kakankemenag, Madrasah Kawasan Tanpa Asap Rokok

Kakankemenag, Madrasah Kawasan Tanpa Asap Rokok

08 Apr 2022
Tingkatkan Ketaqwaan, Kemenag Klaten Adakan Kultum Bakda Shalat Dhuhur

Tingkatkan Ketaqwaan, Kemenag Klaten Adakan Kultum Bakda Shalat Dhuhur

05 Apr 2022
Monitoring Pelaksanaan UM, Kakankemenag, UM Berjalan Lancar dan Baik

Monitoring Pelaksanaan UM, Kakankemenag, UM Berjalan Lancar dan Baik

28 Mar 2022
Gelar Donor Darah Kemenag Klaten, Wujud Kepedulian Sosial Sesama

Gelar Donor Darah Kemenag Klaten, Wujud Kepedulian Sosial Sesama

24 Mar 2022
Pembinaan dan Dialog, Upaya Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Pembinaan dan Dialog, Upaya Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

22 Mar 2022
Artikel Selanjutnya
UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Zakat Profesi ASN

UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Zakat Profesi ASN

MTsN 1 Klaten Peringkat Pertama Nasional Lomba Wajah Bahasa Sekolah Nasional

MTsN 1 Klaten Peringkat Pertama Nasional Lomba Wajah Bahasa Sekolah Nasional

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2019

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.