Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
9 Agustus 2022
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    SK Perubahan dan Berita Acara Standar Pelayanan 2021

    Video Inovasi Pembangunan ZI

    Video Profil, Yel Yel, Jingle Jawa Pembangunan ZI Kemenag Klaten

    Aplikasi Layanan PTSP Online

    Pengaduan Layanan Kemenag

    PTSP

    Pelayanan PTSP

    SOP Pelayanan Informasi di Kemenag Klaten

    Cara Memperoleh Informasi di Kemenag Klaten

    Standar Biaya Layanan

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    SK Perubahan dan Berita Acara Standar Pelayanan 2021

    Video Inovasi Pembangunan ZI

    Video Profil, Yel Yel, Jingle Jawa Pembangunan ZI Kemenag Klaten

    Aplikasi Layanan PTSP Online

    Pengaduan Layanan Kemenag

    PTSP

    Pelayanan PTSP

    SOP Pelayanan Informasi di Kemenag Klaten

    Cara Memperoleh Informasi di Kemenag Klaten

    Standar Biaya Layanan

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Profil

Sejarah Kementerian Agama

oleh admin
Maret 5, 2021
Dalam Kategori Profil
Durasi Membaca: 5 Menit
A A
0
Sejarah Kementerian Agama
7
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius. Hal tersebut tercermin baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam kehidupan bernegara. Di lingkungan masyarakat-terlihat terus meningkat kesemarakan dan kekhidmatan kegiatan keagamaan baik dalam bentuk ritual, maupun dalam bentuk sosial keagamaan. Semangat keagamaan tersebut, tercermin pula dalam kehidupan bernegara yang dapat dijumpai dalam dokumen-dokumen kenegaraan tentang falsafah negara Pancasila, UUD 1945, GBHN, dan buku Repelita serta memberi jiwa dan warna pada pidato-pidato kenegaraan.

Dalam pelaksanaan pembangunan nasional semangat keagamaan tersebut menjadi lebih kuat dengan ditetapkannya asas keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa sebagai salah satu asas pembangunan. Hal ini berarti bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral dan etik pembangunan.

Secara historis benang merah nafas keagamaan tersebut dapat ditelusuri sejak abad V Masehi, dengan berdirinya kerajaan Kutai yang bercorak Hindu di Kalimantan melekat pada kerajaan-kerajaan di pulau Jawa, antara lain kerajaan Tarumanegara di Jawa Barat, dan kerajaan Purnawarman di Jawa Tengah.

Pada abad VIII corak agama Budha menjadi salah satu ciri kerajaan Sriwijaya yang pengaruhnya cukup luas sampai ke Sri Lanka, Thailand dan India. Pada masa Kerajaan Sriwijaya, candi Borobudur dibangun sebagai lambang kejayaan agama Budha. Pemerintah kerajaan Sriwijaya juga membangun sekolah tinggi agama Budha di Palembang yang menjadi pusat studi agama Budha se-Asia Tenggara pada masa itu. Bahkan beberapa siswa dari Tiongkok yang ingin memperdalam agama Budha lebih dahulu beberapa tahun membekali pengetahuan awal di Palembang sebelum melanjutkannya ke India.

Menurut salah satu sumber Islam mulai memasuki Indonesia sejak abad VII melalui para pedagang Arab yang telah lama berhubungan dagang dengan kepulauan Indonesia tidak lama setelah Islam berkembang di jazirah Arab. Agama Islam tersiar secara hampir merata di seluruh kepulauan nusantara seiring dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam seperti Perlak dan Samudera Pasai di Aceh, kerajaan Demak, Pajang dan Mataram di Jawa Tengah, kerajaan Cirebon dan Banten di Jawa Barat, kerajaan Goa di Sulawesi Selatan, keraj aan Tidore dan Ternate di Maluku, keraj aan Banjar di Kalimantan, dan lain-lain.

Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia menentang penjajahan Belanda banyak raja dan kalangan bangsawan yang bangkit menentang penjajah. Mereka tercatat sebagai pahlawan bangsa, seperti Sultan Iskandar Muda, Teuku Cik Di Tiro, Teuku Umar, Cut Nyak Dien, Panglima Polim, Sultan Agung Mataram, Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Sultan Agung Tirtayasa, Sultan Hasanuddin, Sultan Goa, Sultan Ternate, Pangeran Antasari, dan lain-lain.

Pola pemerintahan kerajaan-kerajaan tersebut diatas pada umumnya selalu memiliki dan melaksanakan fungsi sebagai berikut:

1. Fungsi pemerintahan umum, hal ini tercermin pada gelar “Sampean Dalem Hingkang Sinuhun” sebagai pelaksana fungsi pemerintahan umum.

2. Fungsi pemimpin keagamaan tercermin pada gelar “Sayidin Panatagama Kalifatulah.”

3. Fungsi keamanan dan pertahanan, tercermin dalam gelar raja “Senopati Hing Ngalogo.” Pada masa penjajahan Belanda sejak abad XVI sampai pertengahan abad XX pemerintahan Hindia Belanda juga “mengatur” pelayanan kehidupan beragama. Tentu saja “pelayanan” keagamaan tersebut tak terlepas dari kepentingan strategi kolonialisme Belanda. Dr.C. Snuck Hurgronye, seorang penasehat pemerintah Hindia Belanda dalam bukunya “Nederland en de Islam” (Brill, Leiden 1911) menyarankan sebagai berikut:

“Sesungguhnya menurut prinsip yang tepat, campur tangan pemerintah dalam bidang agama adalah salah, namun jangan dilupakan bahwa dalam sistem (tata negara) Islam terdapat sejumlah permasalahan yang tidak dapat dipisahkan hubungannya dengan agama yang bagi suatu pemerintahan yang baik, sama sekali tidak boleh lalai untuk mengaturnya. ”

Pokok-pokok kebijaksanaan pemerintah Hindia Belanda di bidang agama adalah sebagai berikut:

1. Bagi golongan Nasrani dijamin hak hidup dan kedaulatan organisasi agama dan gereja, tetapi harus ada izin bagi guru agama, pendeta dan petugas misi/zending dalam melakukan pekerjaan di suatu daerah tertentu.

2. Bagi penduduk pribumi yang tidak memeluk agama Nasrani, semua urusan agama diserahkan pelaksanaan dan perigawasannya kepada para raja, bupati dan kepala bumiputera lainnya.

Berdasarkan kebijaksanaan tersebut, pelaksanaannya secara teknis dikoordinasikan oleh beberapa instansi di pusat yaitu:

1. Soal peribadatan umum, terutama bagi golongan Nasrani menjadi wewenang Departement van Onderwijs en Eeredienst (Departemen Pengajaran dan Ibadah).

2. Soal pengangkatan pejabat agama penduduk pribumi, soal perkawinan, kemasjidan, haji, dan lainlain, menjadi urusan Departement van Binnenlandsch Bestuur (Departemen Dalam Negeri).

3. Soal Mahkamah Islam Tinggi atau Hofd voor Islamietische Zaken menjadi wewenang Departement van Justitie (Departemen Kehakiman). Pada masa penjajahan Jepang kondisi tersebut pada dasarnya tidak berubah. Pemerintah Jepang membentuk Shumubu, yaitu kantor agama pusat yang berfungsi sama dengan Kantoor voor Islamietische Zaken dan mendirikan Shumuka, kantor agama karesidenan, dengan menempatkan tokoh pergerakan Islam sebagai pemimpin kantor. Penempatan tokoh pergerakan Islam tersebut merupakan strategi Jepang untuk menarik simpati umat Islam agar mendukung cita-cita persemakmuran Asia Raya di bawah pimpinan Dai Nippon.

Secara filosofis, sosio politis dan historis agama bagi bangsa Indonesia sudah berurat dan berakar dalam kehidupan bangsa. Itulah sebabnya para tokoh dan pemuka agama selalu tampil sebagai pelopor pergerakan dan perjuangan kemerdekaan baik melalui partai politik maupun sarana lainnya. Perjuangan gerakan kemerdekaan tersebut melalui jalan yang panjang sejak jaman kolonial Belanda sampai kalahnya Jepang pada Perang Dunia ke II. Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada masa kemerdekaan kedudukan agama menjadi lebih kokoh dengan ditetapkannya Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara dan UUD 1945. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang diakui sebagai sumber dari sila-sila lainnya mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang sangat religius dan sekaligus memberi makna rohaniah terhadap kemajuankemajuan yang akan dicapai. Berdirinya Departemen Agama pada 3 Januari 1946, sekitar lima bulan setelah proklamasi kemerdekaan kecuali berakar dari sifat dasar dan karakteristik bangsa Indonesia tersebut di atas juga sekaligus sebagai realisasi dan penjabaran ideologi Pancasila dan UUD 1945. Ketentuan juridis tentang agama tertuang dalam UUD 1945 BAB E pasal 29 tentang Agama ayat 1, dan 2:

1. Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa;

2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.Dengan demikian agama telah menjadi bagian dari sistem kenegaraan sebagai hasil konsensus nasional dan konvensi dalam_praktek kenegaraan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Selanjutnya dengan adanya perjuangan dengan dilandasi pancasila dan bhinika tunggal ika, demi menciptakan peradilan bangsa indonesia.Kementerian Agama membuka Beberapa Organisasi yang merupakan jalan alternatif yang mampu membimbing membina dan mengarahkan masyarakat untuk menentukan hak dan kewajiban sebagai masyarakat berbangsa dan bernegara.

Periode Kepala Kantor Departemen Agama dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten dari masa ke masa :

  1. H. Amir Ma’sum (1969-1980)
  2. Asmuni Fatah (1981-1985)
  3. Drs. H. Muh Suchron, BcHK (1986-1992)
  4. Drs. H. Djam’an (1993-1999)
  5. H. Ichsan (2000-2002)
  6. Drs. H.M. Sya’roni, MM (2003-2005)
  7. Drs. H. Fatah Asyhari (2006-2008)
  8. Drs. H. Mustari, M.Pd.I (2009-2016)
  9. DR. H. Masmin Afif, M.Ag (2017-2018)
  10. H. Anif Solikhin, S.Ag, MSI (2019- sekarang)
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Struktur Organisasi Kemenag Klaten

Artikel Selanjutnya

Layanan Seksi Pendidikan Madrasah

Artikel Terkait

Profil

SK Perubahan dan Berita Acara Standar Pelayanan 2021

oleh admin
31 Jan 2022
0

  LAMPIRAN SK PERUBAHAN DAN BERITA ACARA STANDAR PELAYANAN 2021 SILAHKAN KLIK "UNDUH"

Selanjutnya

Video Inovasi Pembangunan ZI

27 Okt 2021

Video Profil, Yel Yel, Jingle Jawa Pembangunan ZI Kemenag Klaten

09 Okt 2021

Aplikasi Layanan PTSP Online

05 Agu 2021

Pengaduan Layanan Kemenag

10 Mei 2021

PTSP

10 Mei 2021
Artikel Selanjutnya

Layanan Seksi Pendidikan Madrasah

Layanan Pendidikan Agama Islam

Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

  • Agustus 2022 (4)
  • Juli 2022 (4)
  • Mei 2022 (4)
  • April 2022 (7)
  • Maret 2022 (15)
  • Februari 2022 (18)
  • Januari 2022 (15)
  • Desember 2021 (17)
  • November 2021 (11)
  • Oktober 2021 (15)
  • September 2021 (16)
  • Agustus 2021 (29)
  • Juli 2021 (7)
  • Juni 2021 (15)
  • Mei 2021 (16)
  • April 2021 (27)
  • Maret 2021 (34)
  • Februari 2021 (15)
  • Januari 2021 (12)
  • Desember 2020 (12)
  • November 2020 (8)
  • Oktober 2020 (11)
  • September 2020 (12)
  • Agustus 2020 (7)
  • Juli 2020 (19)
  • Juni 2020 (10)
  • Mei 2020 (5)
  • April 2020 (9)
  • Maret 2020 (9)
  • Februari 2020 (16)
  • Januari 2020 (18)
  • Desember 2019 (16)
  • November 2019 (21)
  • Oktober 2019 (10)
  • September 2019 (12)
  • Agustus 2019 (14)
  • Juli 2019 (14)
  • Juni 2019 (9)
  • Mei 2019 (10)
  • April 2019 (7)
  • Maret 2019 (11)
  • Februari 2019 (8)
  • Januari 2019 (8)
  • Desember 2018 (17)
  • November 2018 (17)
  • Oktober 2018 (19)
  • September 2018 (17)
  • Agustus 2018 (14)
  • Juli 2018 (18)
  • Juni 2018 (8)
  • Mei 2018 (16)
  • April 2018 (14)
  • Maret 2018 (20)
  • Februari 2018 (18)
  • Januari 2018 (14)
  • Desember 2017 (15)
  • November 2017 (11)
  • Oktober 2017 (17)
  • September 2017 (14)
  • Agustus 2017 (13)
  • Juli 2017 (17)
  • Juni 2017 (10)
  • Mei 2017 (17)
  • April 2017 (18)
  • Maret 2017 (13)
  • Februari 2017 (26)
  • Januari 2017 (17)
  • Desember 2016 (40)
  • November 2016 (64)
  • Oktober 2016 (24)
  • September 2016 (21)
  • Agustus 2016 (26)
  • Juli 2016 (25)
  • Juni 2016 (13)
  • Mei 2016 (20)
  • April 2016 (26)
  • Maret 2016 (24)
  • Februari 2016 (17)
  • Januari 2016 (15)
  • Desember 2015 (11)
  • November 2015 (11)
  • Oktober 2015 (8)
  • September 2015 (10)
  • Agustus 2015 (20)
  • Juli 2015 (13)
  • Juni 2015 (26)
  • Mei 2015 (13)
  • April 2015 (20)
  • Maret 2015 (9)
  • Februari 2015 (5)
  • Januari 2015 (7)
  • Desember 2014 (7)
  • April 2014 (1)

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.