1 Februari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggaraan Haji Dan Umrah

Pergunakan anggaran DIPA 2016 sesuai aturan

oleh admin
Januari 25, 2016
Dalam Kategori Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Pergunakan anggaran DIPA 2016 sesuai aturan
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-DIPA tahun 2015 Kemenag Klaten terserap 89%, termasuk 10 besar serapan anggarannya di tingkat Kab/Kota se Jateng. Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) Kementerian Agama sudah bisa dilaksanakan bulan Januari 2016, sehingga program dan kegiatan bisa langsung cepat dilaksanakan. Jajaran Kemenag Klaten mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan anggaran dan penelaahan DIPA Tahun 2016, di RM Sendang Ayu yang di hadiri oleh seluruh Kasi, penyelenggara, dan Perencana, JFU Pengelola(14/02).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Klaten Drs.H.Mustari, M.Pd.I dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, penyerapan anggaran tentunya haruslah sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dan nantinya semua penggunaan anggaran tersebut akan dimintai pertanggungjawabannya semua, untuk itu pergunakan anggaran Dipa 2016 sesuai aturan, tegas Mustari.

Semua pelaksana kegiatan, untuk berkomitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya, dan dilanjutkan pembahasan rencana pelaksana DIPA tahun 2016 oleh masing-masing pelaksana. Anggaran dari pemerintah mari kita laksanakan dan rancang bersama-sama sesuai dengan yang tertuang di Dipa, ajak Mustari.

Ini untuk mencapai anggaran optimalisasi penggunaan yang berbasis pada kinerja, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran tahun 2016 harus diupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan-kebutuhan, tambah Kankemenag.

Masing-masing seksi, untuk setiap kepala seksi dan penyelenggara agar dapat membuat jadwal untuk setiap kegiatan pada Tahun Anggaran 2016 ini, hal ini dibuat agar kegiatan yang akan dilaksanakan akan lebih terarah, tepat sasaran, ucap Kasubbag TU H.Anif Solikhin, S.Ag. MSI.

Seluruh seksi dan gara harus dapat memenuhi permintaan data yang di butuhkan, terutama sekali yang berhubungan dengan pelaporan nantinya, harap Anif.(AgusJun)

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Juknis BOS tahun 2016

Artikel Selanjutnya

Dengan FGD kebutuhan diklat tepat sasaran

Artikel Terkait

Seleksi Tahap I Rekruitmen Petugas Haji Kemenag Klaten
Berita

Seleksi Tahap I Rekruitmen Petugas Haji Kemenag Klaten

oleh adminweb
26 Jan 2023
0

Klaten-Kementerian Agama berkomitmen secara profesional dan terbuka dalam pelaksanaan rekruitmen petugas haji tahun 2023, berupaya menjaring petugas haji yang berintegritas...

Selanjutnya
Pembekalan Karu dan Karom, Ini Harapan Kakankemenag Klaten

Pembekalan Karu dan Karom, Ini Harapan Kakankemenag Klaten

07 Jul 2022
UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Zakat ASN Sebesar Rp. 177.050.000

UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Zakat ASN Sebesar Rp. 177.050.000

27 Apr 2022
Pisah Sambut Kepala MTsN 6 Klaten

Pisah Sambut Kepala MTsN 6 Klaten

08 Mar 2022
Kakankemenag Klaten Bekali Catin Konsep Penguatan Pernikahan

Kakankemenag Klaten Bekali Catin Konsep Penguatan Pernikahan

04 Feb 2022
Kemenag Klaten Ikuti Penilaian Pendahuluan Satker Calon Pilot Project WBK 2022

Kemenag Klaten Ikuti Penilaian Pendahuluan Satker Calon Pilot Project WBK 2022

21 Jan 2022
Artikel Selanjutnya
Dengan FGD kebutuhan diklat tepat sasaran

Dengan FGD kebutuhan diklat tepat sasaran

Subbag TU sebagai koordinator administrasi

Subbag TU sebagai koordinator administrasi

Update informasi melalui apel pagi

Update informasi melalui apel pagi

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.