1 Februari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggaraan Haji Dan Umrah

ASN wajib lapor SPT tahunan melalui e-Filing

oleh admin
Maret 11, 2016
Dalam Kategori Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
ASN wajib lapor SPT tahunan melalui e-Filing
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-ASN wajib melaporkan pajak tahunan secara online. e-Filing pajak atau electronic filing adalah sistem lapor pajak yang dilakukan secara elektronik, baik melalui software atau dilakukan secara online. Online Pajak adalah ASP (Penyedia Jasa Aplikasi) pajak online resmi yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Surat Keputusan Nomor KEP-39/PJ/2015 melakukan e-Filing dan menyediakan aplikasi alternatif selain e-SPT. Untuk itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten bekerjasama dengan KPP Pratama Klaten mengadakan sosialisasi e-Filing yang diikuti oleh Kasi dan Gara, Kepala KUA, Pengawas Kamad, pengawas dan IGRA dilingkungan Kankemenag Kab. Klaten bertempat di aula Al Ikhlas Kemenag Klaten (11/03).

Pengertian e-Filing Pajak
Pengertian e-Filing pajak menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah suatu cara penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara online yang real-time melalui website Direktorat Jenderal Pajak atau Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP).
Untuk melakukan e-Filing, wajib pajak harus memiliki eFIN pajak terlebih dulu. e-FIN pajak adalah electronic filing identification number atau nomor identitas untuk menggunakan e-Filing agar data pajak Anda dapat dienkripsi dan terjaga kerahasiannya saat lapor pajak online. Bagi Wajib Pajak Pribadi yang menggunakan akses e-Filing pajak dari website DJP, maka perlu mengajukan formulir eFIN pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Sedangkan, bagi Wajib Pajak Badan yang melakukan efiling pajak melalui Penyedia Jasa Aplikasi, perlu mengajukan formulir eFIN pajak ke Kantor Pelayanan Pajak tempat ia terdaftar sebagai Wajib Pajak, jelas Deta dari KPP Pratama Klaten.

EFIN dikasihkan kepada semua wajib pajak, tidak harus dimintakan ke Kantor Pajak tapi di emailkan melalui email yang aktif sesuai dengan data email yang digunakan waktu PUPNS, jika email tidak aktif maka EFIN bisa diaktifkan di Kantor Pajak Klaten dengan mengisi formulir dan melampirkan foto copy NPWP dan KTP yang masih berlaku, jelasnya.

Berkaitan dengan e-Filing, semua ASN harus bisa melaporkan SPT melalui online dan juga bisa via hp android yang terkoneksikan internet. Selanjutnya Deta menjelaskan secara lengkap dan detail cara-cara melaporkan SPT tahunan melalui online. (AgusJun)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

KUA se Kab.Klaten siap sukseskan pilot project ZI

Artikel Selanjutnya

Petunjuk Teknis Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN)

Artikel Terkait

Seleksi Tahap I Rekruitmen Petugas Haji Kemenag Klaten
Berita

Seleksi Tahap I Rekruitmen Petugas Haji Kemenag Klaten

oleh adminweb
26 Jan 2023
0

Klaten-Kementerian Agama berkomitmen secara profesional dan terbuka dalam pelaksanaan rekruitmen petugas haji tahun 2023, berupaya menjaring petugas haji yang berintegritas...

Selanjutnya
Pembekalan Karu dan Karom, Ini Harapan Kakankemenag Klaten

Pembekalan Karu dan Karom, Ini Harapan Kakankemenag Klaten

07 Jul 2022
UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Zakat ASN Sebesar Rp. 177.050.000

UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Zakat ASN Sebesar Rp. 177.050.000

27 Apr 2022
Pisah Sambut Kepala MTsN 6 Klaten

Pisah Sambut Kepala MTsN 6 Klaten

08 Mar 2022
Kakankemenag Klaten Bekali Catin Konsep Penguatan Pernikahan

Kakankemenag Klaten Bekali Catin Konsep Penguatan Pernikahan

04 Feb 2022
Kemenag Klaten Ikuti Penilaian Pendahuluan Satker Calon Pilot Project WBK 2022

Kemenag Klaten Ikuti Penilaian Pendahuluan Satker Calon Pilot Project WBK 2022

21 Jan 2022
Artikel Selanjutnya

Petunjuk Teknis Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN)

Penyerahan 9 SK pengangkatan CPNS K2

Penyerahan 9 SK pengangkatan CPNS K2

Pembukaan DDTK Pengadaan Barang/Jasa

Pembukaan DDTK Pengadaan Barang/Jasa

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.