1 Februari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Kemenag bina KBIH

oleh admin
April 20, 2016
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag bina KBIH
29
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Dimata masyarakat keberadaan Kementarian Agama sangat identik dengan penyelenggaraan ibadah haji, namun tugas yang diemban Kemenag sangatlah komplek dan tidak hanya urusan haji saja. Tuntutan masyarakat akan pelayanan haji yang baik dan memuaskan sangat tinggi, untuk itu Kemenag berupaya semaksimal mungkin terus berbenah dari tahun ketahun, karena penyeleggaraan haji dilaksanakan setiap tahunnya.

Penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional dengan melibatkan berbagai pihak. Penyelenggaraan Ibadah haji dilaksanakan berdasarkan azas keadilan, profesionalitas, akuntabilitas dengan prinsip mengedepankan kepentingan jamaah, memberikan rasa keadilan memberikan kepastian, transparansi dan akuntabilitas, profesionalisme, nirlaba. Keterlibatan unsur pemerintah daerah, tokoh agama, ormas, MUI dan KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) demikian yang disampaikan Drs. H. Mustari, M.PD.I dalam sambutannya pada pembinaan KBIH dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Klaten bertempat di Aula Al Ikhlas diikuti oleh pengurus KBIH dan Kepala KUA se Kabupaten Klaten.

KBIH merupakan lembaga sosial keagamaan yang telah mendapat izin operasional dari pemerintah untuk untuk melaksanakan bimbingan kepada jemaah haji sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, selama perjalanan dan selama di Arab saudi. Di Kabupaten Klaten ada 5 KBIH yaitu Arofah, Namiroh, Al Barokah, Nurul Ummah, dan Ibnu Abbas, mempunyai peran sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian pembimbing Jamaah Calon haji dan Jamaah haji di tanah air, perjalanan dan di Arab Saudi, jelas Mustari

 

Kakankemenag menambahkan bimbingan haji adalah kegiatan tuntunan manasik dan perjalanan haji meliputi kebijakan pemerintah di bidang penyelenggaraan ibadah haji, teori dan praktik manasik haji, perjalanan dan pelayanan haji, kesehatan serta hak dan kewajiban jemaah.

 

Kasi pembinaan Haji dan Umrah Drs. H. Maksum dari Kanwil Jawa Tengah mengatakan bahwa KBIH harus terakreditasi, ini bertujuan mendorong dan meningkatkan  mutu kinerja KBIH  melalui pelaksanaan silabus/kurikulum manasik haji Kementerian Agama, tersedianya pembimbing jamaah haji yang bersertifikasi Kementerian Agama, tersedianya sarana/prasarana manasik yang memadai, agar kualitas KBIH lebih baik.

Tercipta dan terpeliharanya keberadaan kelompok bimbingan, memberikan informasi kepada masyarakat tentang mutu kelompok bimbingan, melindungi masyarakat dari usaha pembimbingan KBIH yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki izin operasional resmi dari Kementerian agama, tegas Maksum

Maksum menambahkan sesuai Keputusan Dirjen PHU Nomor D/799 Tahun 2013 tentang Pedoman Operasional Kelompok Bimbingan, dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Ijin baru dan ijin perpanjangan KBIH sudah ada ketentuannya, demikian imbuhnya.

Maksum menambahkan untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk selektif dan berhati-hati bila mendaftar umroh, pastikan ijin bironya, pastikan jadwal keberangkatan, pastikan hotelnya, transportasinya.(Swd_AgusJun)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Klaten mewakili eks Karesidenan Surakarta pada Lomba Keluarga Sakinah

Artikel Selanjutnya

Surat Edaran Sekjen Tentang Penyebaran Informasi Kementerian Agama melalui Media Sosial

Artikel Terkait

UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Rp.218.700.000 Zakat ASN
Berita

UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Rp.218.700.000 Zakat ASN

oleh adminweb
24 Okt 2022
0

Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Klaten mendistribusikan Zakat ASN yang bertempat di Aula Al...

Selanjutnya
Pembinaan ASN, Upaya Tingkatkan Kinerja Pegawai

Pembinaan ASN, Upaya Tingkatkan Kinerja Pegawai

05 Jun 2022
Kakankemenag Klaten Terima Kunjungan Lembaga Agama Kristen

Kakankemenag Klaten Terima Kunjungan Lembaga Agama Kristen

06 Apr 2022

Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

24 Feb 2022
Kemenag Klaten Gelar Sosialisasi Teknik Penyusunan Soal Ujian Madrasah

Kemenag Klaten Gelar Sosialisasi Teknik Penyusunan Soal Ujian Madrasah

22 Feb 2022
Kerja Bhakti Membersihkan Candi, Bina Kerukunan Umat Lintas Agama

Kerja Bhakti Membersihkan Candi, Bina Kerukunan Umat Lintas Agama

13 Feb 2022
Artikel Selanjutnya

Surat Edaran Sekjen Tentang Penyebaran Informasi Kementerian Agama melalui Media Sosial

Pengumuman Seleksi Program Beasiswa Tahfidz Al Quran

Petunjuk Teknis Pengelolaan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2016

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.