27 Januari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Ciptakan Keluarga Sakinah Melalui Bimwin

oleh admin
Juli 12, 2019
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Ciptakan Keluarga Sakinah Melalui Bimwin
23
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Bimwin (Bimbingan Perkawinan Pranikah) angkatan ke II dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Anif Solikhin, menghadirkan peserta sebanyak 25 pasangan catin (calon pengantin) yang hendak melangsungkan pernikahan. Bertempat di aula Al Ikhlas Kemenag Klaten yang berlangsung selama dua hari 11-12 Juli 2019, Kamis (11/7).

Kakankemenag menjelaskan, sebelum memasuki jenjang pernikahan diharapkan calon pengantin lebih dulu mempersiapkan diri secara matang,  agar dapat membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah, yaitu memiliki kesiapan untuk mempersatukan dua ujung yang berbeda dari aspek budaya dan karakter, serta kemampuan dalam memberikan nafkah lahir batin, ungkapnya.

Bimwin merupakan bimbingan pranikah bagi calon pengantin, sebelumnya dikenal sebagai suscatin, mereka yang sudah mengikuti Bimwintidak lagi disuscatin jika hendak menikah,

“Kami Kemenag melalui Bimwin memberikan bagaimana membentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah yang diatur dalam undang-undang perkawinan dan syari’at Islam, dibekali ilmu kesehatan  dalam hidup berumah tangga agar terhindar dari penyakit,” tandas Anif.

Untuk menjaga hubungan yang harmonis dalam hidup berumah tangga yang dirahmati Allah SWT, yaitu saling menutupi kekurangan atau aib  suami atau  istri, agar tidak  diketahui oleh orang lain, sebab aibnya istri  adalah aibnya suami begitu pula sebaliknya, pesannya.

Semoga dengan mengikuti Bimwin dapat menciptakan rumah tangga yang bahagia, rukun dan damai bagi calon pengantin maupun yang sudah berumah tangga, harap Anif.

Sementara itu narasumber Muh Syarif Anwar dari Kemenag Klaten yang memberikan materi menyiapkan perkawinan kokoh menuju keluarga sakinah mengatakan, persiapan sebelum melaksanakan nikah sangatlah komplek, bersatunya dua insan manusia yang saling berbeda pandangan harus dipahami bersama untuk menghindari masalah.

“Keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, setiap pasangan suami istri tentu mendambakan hal itu, untuk mewujudkan bukanlah sesuatu yang mudah. Tidak terjadi begitu saja, namun melalui sebuah proses. Dan untuk menjalani proses ini perlu bekal, baik dari suami maupun istri,” ungkapnya

Setidaknya, bekal spiritual dan ilmu untuk mencapai keluarga sakinah dan persiapan ini mulai dari yang terlihat sampai yang tidak tampak, ujar Sarif.

Seperti apa sebenarnya keluarga sakinah itu, keluarga yang berkecukupan secara materi dan selalu rukun, apakah itu yang disebut sakinah? Keluarga sakinah, bukan berarti di keluarga itu selalu baik-baik saja, tidak pernah ada masalah. Setiap keluarga pasti punya masalah, dan itu wajar.

“Hanya saja, dalam sebuah keluarga yang sakinah, setiap masalah dapat diatasi dan diselesaikan bersama-sama,” imbuhnya.(mr_aj)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Calhaj Asal Klaten Diberangkatkan ke Tanah Suci

Artikel Selanjutnya

Pembinaan Guru PAK, Upaya Kemenag Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalitas Guru

Artikel Terkait

UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Rp.218.700.000 Zakat ASN
Berita

UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Rp.218.700.000 Zakat ASN

oleh adminweb
24 Okt 2022
0

Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Klaten mendistribusikan Zakat ASN yang bertempat di Aula Al...

Selanjutnya
Pembinaan ASN, Upaya Tingkatkan Kinerja Pegawai

Pembinaan ASN, Upaya Tingkatkan Kinerja Pegawai

05 Jun 2022
Kakankemenag Klaten Terima Kunjungan Lembaga Agama Kristen

Kakankemenag Klaten Terima Kunjungan Lembaga Agama Kristen

06 Apr 2022

Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

24 Feb 2022
Kemenag Klaten Gelar Sosialisasi Teknik Penyusunan Soal Ujian Madrasah

Kemenag Klaten Gelar Sosialisasi Teknik Penyusunan Soal Ujian Madrasah

22 Feb 2022
Kerja Bhakti Membersihkan Candi, Bina Kerukunan Umat Lintas Agama

Kerja Bhakti Membersihkan Candi, Bina Kerukunan Umat Lintas Agama

13 Feb 2022
Artikel Selanjutnya
Pembinaan Guru PAK, Upaya Kemenag Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalitas Guru

Pembinaan Guru PAK, Upaya Kemenag Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalitas Guru

MATSAMA Media PDB Kenali Lingkungan Belajar Madrasah

MATSAMA Media PDB Kenali Lingkungan Belajar Madrasah

Kemenag Motor Penggerak Peringatan Hari Besar Islam

Kemenag Motor Penggerak Peringatan Hari Besar Islam

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.