27 Januari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Antusias Pendaftar PAI Non PNS Sangat Tinggi

oleh admin
November 27, 2019
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Antusias Pendaftar PAI Non PNS Sangat Tinggi
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten kembali membuka seleksi tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS.

Hal ini dikarenakan untuk mengisi kekosongan PAI Non PNS sebanyak 24 orang. Pendaftaran kini resmi dibuka terhitung sejak tanggal 8-26 November.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Hartanto di ruang kerjanya menerangkan bahwa rekrutmen tersebut merupakan penjaringan untuk menggantikan kekosongan PAI Non PNS yang tidak masuk passing grade, sebanyak 24 orang dari total 208 orang yang dibutuhkan, Selasa (26/11).

“Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah mereka yang melaksanakan penyuluhan di masyarakat dan akan menjadi ujung tombak Kementerian agama dalam hal syiar agama,” terangnya.

Terkait syarat yang mendasar, kata dia, sejatinya penyuluh agama Islam harus memiliki pengetahuan agama yang luas, serta mengerti akan kebutuhan spritual masyarakat di wilayah binaannya tersebut.

 “Antusiasme masyarakat Klaten untuk menjadi Penyuluh Agama Islam Non PNS ini sangat tinggi, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan proses seleksi dilakukan melalui tiga tahapan yaitu Seleksi Administrasi, tes tertulis dan wawancara,” kata Hartanto.

Disamping itu ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi diantaranya yaitu Usia minimal 22 tahun, maksimal 60 tahun pada saat mengikuti seleksi, memiliki KTP yang masih berlaku sesuai dengan domisili, Pendidikan Sarjana (S1) Keagamaan atau sederajat, dapat menerima peserta berpendidikan SLTA atau sederajat namun diketahui kiprah dan pengabdiannya di tengah masyarakat sebagai pelaku dakwah yang dikuatkan oleh rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau kelompok kerja penyuluh agama Islam fungsional Kabupaten.

Sementara itu petugas pendaftaran Muhtar mengatakan, diperkirakan pendaftar PAI Non-PNS ini akan mencapai kuota sampai dengan penutupan sore nanti, sampai siang ini sudah 130 orang yang mendaftar.

“Hari ini (26/11) merupakan hari terakhir pendaftaran sampai sore sesua jam kerja, dan akan dilayani sampai habis penfataran pukul 16.00 WIB,” imbuhnya.(mt_aj)

 

 

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

PKUB, Wadah Cegah Konflik Kerukunan Beragama di Tingkat Kecamatan

Artikel Selanjutnya

Pengumuman Lolos Administrasi Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS

Artikel Terkait

UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Rp.218.700.000 Zakat ASN
Berita

UPZ Kemenag Klaten Distribusikan Rp.218.700.000 Zakat ASN

oleh adminweb
24 Okt 2022
0

Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Klaten mendistribusikan Zakat ASN yang bertempat di Aula Al...

Selanjutnya
Pembinaan ASN, Upaya Tingkatkan Kinerja Pegawai

Pembinaan ASN, Upaya Tingkatkan Kinerja Pegawai

05 Jun 2022
Kakankemenag Klaten Terima Kunjungan Lembaga Agama Kristen

Kakankemenag Klaten Terima Kunjungan Lembaga Agama Kristen

06 Apr 2022

Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

24 Feb 2022
Kemenag Klaten Gelar Sosialisasi Teknik Penyusunan Soal Ujian Madrasah

Kemenag Klaten Gelar Sosialisasi Teknik Penyusunan Soal Ujian Madrasah

22 Feb 2022
Kerja Bhakti Membersihkan Candi, Bina Kerukunan Umat Lintas Agama

Kerja Bhakti Membersihkan Candi, Bina Kerukunan Umat Lintas Agama

13 Feb 2022
Artikel Selanjutnya

Pengumuman Lolos Administrasi Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS

Ukur Kamampuan Siswa, MTsN 1 Klaten Gelar Simulasi UAMBN_BK

Ukur Kamampuan Siswa, MTsN 1 Klaten Gelar Simulasi UAMBN_BK

Pengumuman Ujian Tertulis dan Wawancara Penyuluh Agama Islam Non PNS

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.