Klaten-Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Kemenag sudah dimulai tahun 2012. Untuk penerapan di Jawa Tengah khususnya di wilayah Kantor Kementerian Agama Kanwil Prov Jateng pada tahun 2016 ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten ditunjuk/ masuk dalam daftar 8 Kankemenag yang menjadi pilot project implementasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Untuk itu Kemenag Klaten mengadakan kegiatan dengan Sosialisasi Penetapan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten sebagai Pilot Project Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani bertempat di Aula Al Ikhlas (07/03) yaang diikuti 100 orang peserta Kepala KUA, penyuluh, pengawas, kasi dan gara, dan Kepala Madrasah.
Kepala Kemenag Klaten Mustari menyambut baik kegiatan ini, dan merupakan langkah awal bagi Kemenag Klaten sebagai pilot project ZI BWK dan WBBM, alhamdulilah ini bisa menjadi penyemangat kita dalam bekerja, bekerja sesuai aturan yang berlaku, harap Mustari dalam sambutannya.
Mustari mengatakan, komponen yang menjadi faktor penentu menuju ZI diantaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan kualitas pelayanan. Indikator hasil yang diharapkan terwujudnya pemerintahan yang bersih dari KKN dan peningkatan pelayanan pada masyarakat, untuk mencapai indikator kita menjalin kemitraan dengan polres, seperti kegiatan yang kita laksanakan ini, jelas Mustari.
Menghadirkan narasumber kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Andewi Susetyo, Kanwil Kemenag Prov. Jateng dan Kanit III Satuan Reskrim Polres Klaten Ipda Sumardi.
Andewi mengemukakan kenapa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten terpilih sebagai salah satu pilot project. Pertimbangan dipilihnya Kankemenag Klaten sebagai pilot project Pembangunan ZI berkaitan dengan hasil audit Kinerja yang dilaksanakan oleh Irjen tahun 2015, Kemenag Klaten memiliki nilai audit kinerja 81,23 (BAIK) dan total SPI atau sisi pengawasan 86,68. Punya satker yang besar dan ASN sebanyak 1009 orang, dan 26 Kecamatan, urai Andewi di awal.
Disamping itu pimpinan/Kakankemenag yang punya komitmen WBK dan WBBM juga menjadi bahan sebagai pilot project, semakin banyak Kakankemenag yang menjadi pilot project, akan semakin bagus, jelas Andewi.
Integritas tidak hanya pada pimpinan, tetapi harus dijalankan oleh seluruh komponen ASN berkomitmen bersama-sama dalam mendukung ZI, tegas Andewi.
Kanwil Prov Jateng telah melaksanakan assesment Kamad yang dilaksanakan di BKN, ini merupakan salah satu indikator dalam melaksanakan ZI, tambahnya.
Andewi mengingatkan pada PPK, bendahara dan yang lainnya betul-betul memahamai tugas dan fungsinya terkait pengecekan dokumen, fisik, pengadaan, perjalanan dinas, dicek betul dokumen pendukungnya, laporan kegiatan. Karena hal tersebut bnyak menjadi temuan irjen yang berkaitan dengan administrasi dan penyimpangan uang berkurang, tegas Andewi mengingatkan.
Sebagai pimpinan harus bisa berani tegas pada bawahannya, itu sangat berkaitan dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai, agar efek jera dapat terwujud, imbuhnya.
Sedangkan Ipda Sumardi menyampaikan materi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat pengadaan barang/jasa pemerintah harus melaksanakan aturan-aturan prinsip yang berlaku. Prinsip-prinsip pengadaan diantaranya efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel. Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur : perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang kesempatan atau sarana, memperkaya sendiri oranglain atau kooperasi, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Untuk itu juknis pengadaan harus dipahami secara benar-benar, jangan sampai tersangkut masalah hukum, jelas Sumardi. (AgusJun)