Klaten-Dengan adanya sosialisasi BOP akan memberi pemahaman kepada pengelola RA/BA tentang BOP tahun anggran 2020. Pengelola RA/BA bisa memahami mekanisme pencairan, pelaporan, dan pertanggungjawaban BOP RA/BA.
Harapan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin saat memberikan pembinaan dalam kegiatan Sosialisasi BOP RA/BA yang diikuti Kepala RA/BA se Kabupaten Klaten di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, (11/2).
Program BOP RA/BA merupakan wujud kepedulian Kementerian Agama kepada pendidikan anak usia dini, dalam mencerdaskan anak bangsa, kata Anif.
“Melalui program BOP RA/BA akan dapat mengembangkan RA/BA dengan pengelolaan dana secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Ini bentuk layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung program pendidikan anak usia dini sebagai dasar pemebntukan karakter anak.
Kepada seluruh penanggung jawab BOP, dalam penyaluran dana tersebut agar benar-benar memperhatikan petunjuk teknisnya. Sebab setiap dana yang disalurkan atau dikeluarkan akan diminta laporan pertanggungjawabannya sesuai dengan juknis dan ketentuan yang berlaku, ungkapnya.
Apabila dalam pembuatan LPJ BOP RA/BA kurang jelas, untuk segera berkonsultasi langsung ke bagian Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, pintanya.
Selanjutnya Kakankemenag mengingatkan bahwa semua menyadari peran mulianya sebagai pejuang yang senantiasa berusaha tiada henti membangun generasi penerus bangsa.
“Jangan sampai ada penggunaan bantuan yang tidak sesuai juknis yang telah ditetapkan, laksanakan sesuai rel yang ada, agar bermanfaat dan barokah, karena digunakan untuk membiayai proses pembelajaran di RA,” tegasnya.
Kita tidak menghendaki ada temuan-temuan akibat audit yang dilaksanakan oleh institusi berwenang karena penggunaanya tidak sesuai aturan yang berlaku, imbuh Anif.(mi_aj)