Klaten-Seluruh jamaah calon haji berhak mendapatkan bimbingan manasik haji, seperti halnya dengan calhaj Kabupaten Klaten yang akan berangkat tahun 2018 ini agar calhaj bisa melaksanakan ibadah haji secara sempurna dan pulang ke tanah air dengan meraih status haji mabrur.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Masmin Afif saat memberikan sambutan sekaligus sebagai narasumber dalam manasik haji tingkat kecamatan yang diselenggarakan oleh KUA Kecamatan yang bertempat di Aula Masjid kelompok Kecamatan Klaten Tengah, Kalikotes, dan Kebonarum diikuti 79 calhaj,(3/7).
Kegiatan bimbingan manasik haji tingkat kecamatan seperti ini sangat berguna dan bermanfaat, karena calhaj akan lebih fokus dan durasi waktu yang lumayan lama, meskipun sudah dilaksanakan manasik massal seminggu yang lalu, calhaj akan lebih mantap lagi dalam melaksanakan ibadah haji, kata Kakankemenag.
Kesempatan kali pertama berhaji ini sangat penting. Jangan merasa kita sudah paling tahu, itu berbahaya. Output dari manasik haji ini adalah berupa pemahaman dasar tentang ibadah haji, baik rukun maupun wajib haji, tegas Masmin.
Guna mendukung kemabruran pelaksanaan ibadah rukun Islam kelima ini ada beberapa aspek yang harus dipenuhi, terutama pemahaman mengenai rukun ibadah itu sendiri termasuk kesiapan mental untuk menjaga kemabruran ibadah setelah berhaji.
Kakankemenag menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional dengan melibatkan berbagai pihak. Berdasarkan azas keadilan, profesionalitas, akuntabilitas dengan prinsip mengedepankan kepentingan jamaah, memberikan rasa keadilan memberikan kepastian, transparansi dan akuntabilitas, profesionalisme. Keterlibatan unsur pemerintah daerah, tokoh agama, ormas, MUI dan KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji), dan yang lainnya sangat-sangat dibutuhkan.
Adanya aturan yang bisa menyelenggarakan bimbingan manasik haji tingkat kecamatan dengan minimal 45 calhaj, sehingga ada beberapa kecamatan yang tidak sampai batas maksimal dan di laksanakan gabungan. Ada 15 titik kecamatan yang melaksanakan ibadah haji dari 26 kecamatan, kata Kakankemenag.
Untuk itulah semua calhaj bisa mengikuti dengan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh yang disampaikan oleh narasumber yang telah berkompeten di bidangnya, dan dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 2-7 Juli 2018, pinta Masmin Afif.
Diharapkan seluruh narasumber tidak hanya memberikan wawasan sesuai syarat sunah dan wajib. Tapi juga ada gambaran secara umum tentang proses jamaah haji, dari keluar pintu rumah hingga kembali ke tanah air Indonesia. Semua dibimbing penuh, diberikan wawasan apa yang dihadapi di Tanah Suci. Terkait iklim, budaya, dan kebiasaan di sana, imbuhnya.(aj)