Klaten-Bimbingan pra nikah dianggap penting karena awal terbinanya kehidupan rumah tangga sangat bergantung pada pembekalan awal sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan, tujuannya mempertinggi mutu perkawinan dengan mewujudkan keluarga sakinah menurut ajaran Islam, hal tersebut disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Ngawen Klaten Munsifun saat memberikan bimbingan Pra Nikah kepada Calon Pengantin (Catin) di KUA Ngawen (19/4).
Munsifun mengatakan, Kepala KUA sebagai BP-4 (Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) memberikan bimbingan Pra Nikah kepada Calon Pengantin (Catin). KUA sebagai lembaga pemerintah yang bertugas melakukan pencatatan nikah, punya tanggungjawan moral tersendiri.
Tidak sekedar mengakui keabsyahan secara administrasi, tetapi bertanggungjawab agar mempelai berdua memiliki bekal yang cukup dalam memasuki gerbang berumah tangga, tegasnya.
Perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, katanya.
Untuk mengarungi kehidupan berumahtangga, diperlukan kematangan, baik secara fisik, mental maupun pengetahuan yang cukup. Di sanalah diperlukan adanya bimbingan khusus, yaitu bimbingan yang diberikan kepada calon mempelai, sebagai bekal memasuki kehidupan baru tersebut.
Proses bimbingan pranikah di BP4 KUA dilakukan dua tahapan yaitu tahap pra nikah dan tahap pasca aqad nikah, mewajibkan catin mengikuti persyaratan yang telah ditentukan oleh KUA yaitu mendaftar, mengisi formulir dan melengkapi administrasi pelaksanaan pernikahan, ungkapnya.
Pesan beliau kepada para catin , jika kalian sudah berumah tangga nanti sebaiknya di jaga dengan sebaik mungkin serta binalah rumah tangga itu dengan berdasarkan syariat islam agar dapat membentuk keluarga sakinah mawaddah warohmah.
Selanjutnya, beliau menambahkan bahwa ada 4 cara agar keluarga itu bisa awet dan utuh yaitu landasi rumah tangga dengan ajaran Islam, saling menghargai dan memberikan kasih sayang, memelihara kepercayaan terhadap pasangan, dan selalu mensyukuri baik terhadap pasangan maupun rezeki yang di dapatkan.
“Dengan adanya pembekalan dasar ilmu agama lewat penasehatan pra nikah ini, diharapkan dapat terciptanya keluarga yang bahagia dunia dan akhirat.” arapnya.(nrd_aj)