Klaten-Sebagai tindak lanjut dari Sosialisasi Pelayanan Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) bagi Jamaah Calon Haji Kabupaten Klaten Tahun 2018/1439H oleh Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi pembuatan paspor jamaah calhaj Kabupaten Klaten tahun 2018.
Kegiatan rakor yang dilaksanakan di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten yang dihadiri oleh seluruh Kepala KUA serta perwakilan jamaah calhaj yang dipandu langsung oleh Kakankemenag dan Kasi PHU Kemenag Klaten,(14/2).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Masmin mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional, maka semua pihak harus bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan haji, meski di undang-undang dinyatakan bahwa penyelenggara haji adalah Pemerintah yang dikoordinasikan Kementerian Agama.
Untuk itulah Kemenag Klaten berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dengan pelayanan haji, akan semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji, tandas Masmin.
Kemenag Klaten berusaha persiapan secara dini dalam pemenuhan kelengkapan persyaratan perjalanan ibadah haji meliputi, pembuatan paspor sebagai perlindungan sebagai warga negara yang melakukan perjalanan ibadah haji.
Proses persiapan awal pembuatan paspor diharapkan bisa secepatnya, target bulan Pebruari harus selesai dalam proses paspor, kata Masmin.
Lebih lanjut Kasi PHU Kemenag Klaten M Yusuf menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran dan ketertiban administrasi, memudahkan calhaj di Kabupaten Klaten dalam pembuatan dokumen paspor yang selama ini banyak terjadi kendala, baik itu syarat dan lain sebagainya, dan bisa untuk saling sharing, KUA beserta penyuluh agama Islam di kecamatan masing-masing dapat memberikan sosialisasi kepada calhaj setelah mengikuti rakor ini, harap Yusuf.
Persiapan awal harus lebih matang, agar kesalahan dalam proses paspor dapat diminimalisir dan diharapkan biar lebih cepat dan tepat.
Peran KUA sebagai kepanjangtanganan dari Kemenag sebagai garda terdepan dalam memberikan sosialisasi serta melakukan pendampingan dan koordinasi langsung pada masyarakat jamaah calhaj, pelayanan prima terus dilakukan untuk kelancaran pembuatan paspor, kata Yusuf.
Komunikasi KUA dengan calhat terus dibangun dan dipererat, jika ada kendala dan permasalahan agar cepat di sampaikan dan dikoordinasikan biar cepat terselesaikan, imbuhnya.(aj)