Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten sangat mendukung dan berkomitmen penuh bersama-sama seluruh komponen di Kemenag dalam penilaian Zona Integritas (ZI). Pada tahun ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten termasuk satker calon pilot project penilaian ZI tahun 2021 dari 13 satker di Jawa Tengah.
Layanan pengaduan masyarakat (dumas) menjadi salah satu item yang harus dilaksanakan oleh Kementerian Agama dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Merujuk hal diatas dan melalui arahan tim penilaian pendahuluan ZI Kemenag RI, agar terus meningkatkan layanan pengaduan masyarakat berupa aduan, saran dan kritik bisa melalui email, link aduan, kotak pengaduan, jelas Anif Solikhin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten saat memberikan pembinaan pada tim ZI Kemenag Klaten, Rabu (3/2).
Anif menerangkan, untuk itulah Kemenag Klaten menerapkan media bagi masyarakat untuk bisa memberikan sarana dan kemudahan dalam memberikan pengaduan saran/kritik demi kebaikan dalam melayani masyarakat, melalui media yang telah ditentukan.
“Media ini untuk mempermudah semuanya, masyarakat bisa menyampaikan saran dan kritik dan aduan ke email : kabklaten@kemenag.go.id, link https://is.gd/DumasKemenagKlaten, WBS Itjen Kemenag RI di link https://simwas.kemenag.go.id/~simwbs/ juga dapat disampaikan tertulis melalui kotak aduan yang telah tersedia, masyarakat bisa memilihnya,” tegas Anif.
Beliau berharap agar hal ini dapat disampaikan kepada masyarakat, supaya jangan enggan dan takut untuk memberikan pengaduan kritik sarannya dalam rangka memperbaiki serta meningkatkan layanan publik di Kemenag khususnya di Kabupaten Klaten pada masyarakat. “Setiap dumas maupun kritik dan saran akan direspon secepatnya, dan identitas pelapor akan dirahasiakan” imbuhnya. (au_aj)