Klaten-Sebagai tindak lanjut dari arahan tim Itjen Kemenag Klaten dalam arahan pembinaan serta evaluasi ZI di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, semua pelayanan di lingkungan Kantor Kemenag harus “no gratifikasi”, di madrasah juga harus no gratifikasi. Diharapkan semua satker madrasah untuk memasang spanduk/banner besar yang bertuliskan ZI (Zona Integritas).
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten termasuk Kankemenag yang menjadi pilot project implementasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), untuk itulah harus semua pihak bekerjasama untuk melaksanakan ZI.
Farid Ma’ruf Itjen Kemenag RI mengatakan, keberhasilan upaya reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara intensif, serius, dan sungguh-sungguh yang diwujudkan melalui program atau tindakan yang nyata. Upaya ini juga harus dilaksanakan bersama secara terpadu dan komprehensif, yang dilakukan oleh seluruh komponen bangsa, terutama oleh instansi pemerintah dan aparatur Negara, terutama Kementerian Agama.
Pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit, jelasnya.
Hasil pantauan humas di lapangan, sudah ada satker Madrasah yang telah melaksanakan arahan dari Itjen, yaitu Madrasah Aliyah Negeri Klaten telah memasang banner besar yang telah terpasang di pintu masuk utama, jelas terlihat oleh semua orang.(Aj)