Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menjadi salah satu pilot project implementasi ZI, untuk mewujudkan instansi Kementerian Agama Kabupaten Klaten menjadi wilayah bebas korupsi maka perlu ada perubahan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan dengan merubah pola pikir/mindset dan culture set/budaya kerja.
Untuk itulah Kemenag Klaten mengadakan pemilihan Agen Perubahan tahun 2021 Dalam rangka melaksanakan agenda Reformasi Birokrasi pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Anif Solikhin saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan polling pemilihan agen perubahan Kemenag Klaten secara online melalui google form, Rabu (4/5).
“Adanya contoh yang dijadikan pedoman dalam segala bentuk perilaku dan disiplin kerjanya, oleh karena itu silahkan kepada ASN di lingkungan Kemenag Klaten untuk memilih personel yang diharapkan mampu mengemban tugas sebagai contoh yang akan ditiru oleh seluruh pegawai dengan istilah agen perubahan,” tandas Anif.
Setelah melalui pemilihan intern di masing-masing seksi dan KUA untuk diajukan dan dinilai oleh tim penilai dan selanjutnya diadakan polling pemilihan agen perubahan, katanya.
“Masing-masing dari unsur pejabat struktural, fungsional dan pelaksana akan dipilih satu orang yang akan menjadi pelopor dan mampu menggerakkan perubahan sebagai panutan dalam berperilaku yang mencerminkan lima nilai budaya kerja dan memiliki kinerja yang tinggi,” jelasnya.
Silahkan ASN di lingkungan Kemenag, KUA dan Kepala Madrasah untuk memberikan pilihannya dengan melalui link google form yang telah disediakan dengan nama-nama sesuai pilihan anda sebagai tim agen perubahan, harap Anif.
Semoga nanti bisa terpilih agen perubahan yang bisa membuat perubahan yang lebih baik, menuju WBK di Kemenag Klaten, imbuhnnya.(aj)