Klaten-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Masmin Afif, melantik dan mengambil sumpah Anis Rahmawati pengawas sekolah madya tingkat MTs, yang disaksikan segenap ASN di lingkungan Kemenag Klaten, Kasi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah yang dilaksanakan di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten,(14/9).
Masmin Afif dalam pembinaannya menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah sehingga diharapkan setelah pelantikan pengawas madrasah tersebut akan terjadi peningkatan penataan madrasah di lingkungan Kemenag Klaten, dengan diikuti peningkatan kualitas Madrasah dalam segala aspeknya, dan meningkatkan inovasi untuk kemajuan madrasah.
Pengawas yang dilantik hendaknya segera mungkin untuk menyesuaikan diri, membuat program kerja yang jelas dan baik. Bekerja dengan penuh integritas, profesionalisal, inovasi, bertanggungjawab dan keteladanan, harap Masmin.
Selain itu harus tertib administrasi, bijak dalam bertindak, mampu meningkatkan prestasi dalam menjalankan tugas kepengawasannya di lembaga yang telah ditentukan. Tunjukkan profesionalitas dan karakteristik yang bisa diteladani. Jaga nama baik Institusi Kementerian Agama jangan sampai tercoreng karena tindakan kita yang kurang baik, pinta Kakankemenag.
Fungsi pengawas adalah sebagai pembina bagi guru sehingga apabila terjadi ketidakcocokan fungsi guru di lapangan, maka pengawas hendaknya membina dengan baik, menunjukkan reulasi yang benar serta memberikan contoh yang baik bukan.
Dengan adanya pelantikan dan pengukuhan pengawas madrasah ini diikuti dengan peningkatan penataan di bidang pendidikan sehingga kualitas madrasah akan lebih baik lagi sesuai program unggulan Kemenag Klaten.
Pengawas harus dapat membangun kerjasama yang baik dengan pengawas lainnya, serta para guru di madrasah maupun di sekolah umum. Sebagai seorang pengawas, hendaknya dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya. Keberhasilan seorang guru mendidik para siswa, tidak terlepas dari peran seorang pengawas. Untuk itu, ide-ide yang kreatif dan inovatif, perlu lahir dari seorang pengawas, pungkasnya.(aj)