Klaten-Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Tingkat Kecamatan di Kabupaten Klaten dikukuhkan Bupati Klaten, Kamis (21/11) di Pendopo Pemkab Kabupaten Klaten.
Pengukuhan Pengurus PKUB di 26 Kecamatan dilaksanakan berdasarkan SK FKUB Klaten bernomor KEP.111/FKUB/XI/2019 tentang Paguyuban Kerukunan Umat Beragama Kecamatan se Kabupaten Klaten. Pelantikan juga dihadiri Ketua FKUB Provinsi Jawa Tengah, Kapolres Klaten, Kakankemenag dan sejumlah pejabat lainnya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten Syamsuddin Asyrofi mengatakan pembentukan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Kecamatan tersebut anggotanya berasal dari perwakilan lintas agama yang ada di masing-masing Kecamatan, keberadaannya sebagai tangan panjang FKUB Klaten untuk melaksanakan sosialisasi pentingnya kerukunan antar umat beragama.
“PKUB dibentuk karena kebutuhan masyarakat dimaksudkan untuk mencegah konflik yang terkait soal kerukunan antar umat beragama sehingga tercipta masyarakat yang rukun damai dan sejahtera”, katanya.
Menurut Syamsuddin Asyrofi, tugas PKUB hampir sama dengan FKUB hanya saja pengurus PKUB dilarang memberikan rekomendasi pendirian tempat ibadah.
“Rekomendasi pendirian tempat ibadah menjadi kewenangan FKUB yang kemudian disampaikan kepada Bupati Klaten”, ucapnya.
Syamsuddin mengungkapkan, PKUB akan mewadahi seluruh elemen keagamaan yang ada di Kecamatan, untuk operasional kegiatan kedepan akan dipihaki dari APBD melalui Kecamatan masing masing.
Sementara itu Ketua FKUB Provinsi Jateng, Taslim Sahlan dalam kesempatan tersebut mengapresiasi pendirian PKUB di Klaten. Keberadaannya sangat membantu pengurus FKUB kabupaten yang hanya berjumlah 17 orang.
“FKUB ini hadir sebagai ijtihad bersama untuk merajut kerukunan antar umat beragama di Indonesia, diharapkan Bupati atau Kota dapat memihaki operasional kegiatannya dari APBD minimal 500 juta per tahunnya”, kata Taslim.
Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin sangat mengapresiasi dan mendukung dibentuknya PKUB di tingkat Kecamatan ini. Pihaknya akan memberdayakan keberadaan penyuluh agama yang ada di tingkat Kecamatan dan KUA sebagai pencerah bagi masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kerukunan antar umat beragama di masyarakat.
“Harapannya situasi kondusif dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten dapat terus terjaga, sehingga akan tercipta suasana rukun, damai dan sejuk di masyarakat”, katanya.(mi-aj)