27 Januari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggara Hindu

Penyuluh Sebagai Pencerah Masyarakat

oleh admin
Juli 7, 2017
Dalam Kategori Penyelenggara Hindu
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penyuluh Sebagai Pencerah Masyarakat
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Tugas bimbingan dan penyuluhan ke depan akan semakin berat, bersamaan dengan berkembangnya masyarakat. Penyuluh agama dituntut semakin profesional di bidang tugasnya, sehingga diperlukan spesialisasi tugas yang diampunya, disamping tugas memberikan penerangan pembangunan melalui bahasa agama.

Penegasan tersebut disampaikan Kasi Bimas Islam Muh Yusuf dalam pembinaan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS yang bertempat di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten yang diikuti 210 PAI Non PNS, Jumat (7/7).

Tugas pokok PAI Non PNS adalah melakukan bimbingan dan penyuluhan keislaman dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama. Maka, penyuluh sebagai ujung tombak  Kementerian Agama, kata Yusuf.

Ditengah perkembangan zaman dan iptek sekarang ini terlihat begitu mudahnya mendapatkan berbagai informasi. Tentu kemudahan tersebut ada yang berdampak negatif seperti merosotnya moral generasi muda, rendahnya pemahaman agama dan lain sebagainnya.

“Disinilah peran penyuluh untuk menekan dan memberikan pencerahan tentang agama agar masyarakat bisa menyaring info dan hal lain yang dapat membuat masyarakat semakin jauh dari agama”.

Untuk itulah, PAI Non PNS sangat penting keberadaannya di tengah-tengah masyarakat baik di pedesaan dan perkotaan, untuk melakukan pencerahan dan pengayoman kepada masyarakat terkait hal yang berkaitan dengan agama Islam, tegasnya.

Lebih lanjut Kasi Bimas Islam berharap dengan adanya PAI Non PNS dengan 8 spesialisasi  yang terkait dengan tugas kebimasan Islam dapat membantu peran dan fungsi penyuluh dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat, untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan terutama untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama.

8 (delapan) Spesialisasi PAI Non PNS :

  1. Penyuluh Pengentasan Buta Huruf Al Quran
  2. Penyuluh Keluarga Sakinah
  3. Penyuluh Pengelolaan Zakat
  4. Penyuluh Pemberdayaan Wakaf
  5. Penyuluh Produk Halal
  6. Penyuluh Kerukunan Umat Beragama
  7. Penyuluh Radikalisme dan Aliran Sempalan
  8. Penyuluh NAFZA dan HIV/AIDS

Melalui penyuluhan yang disampaikan PAI Non PNS diharapkan memberikan ketenteraman dan kesejukan di masyarakat dan memberikan wawasan keagamaan yang lebih luas terencana, terarah dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga kerukunan beragama dapat terpelihara dengan baik.

Semoga dengan adanya PAI Non PNS syiar Islam lebih tersebar luas, dan kebutuhan umat yang berhubungan dengan peningkatan nilai-nilai spritual lebih terlayani, harapnya.(sa_aj)

 

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pasca libur Idul Fitri, ASN Kemenag Klaten Masuk Kerja 100%

Artikel Selanjutnya

Silaturrahim Terus Bersambung, Walau Sudah Purna Tugas

Artikel Terkait

Penyelenggara Hindu

Jadwal Imsakiyah 1443H/2022M Klaten

oleh admin
25 Mar 2022
0

Jadwal Imsakiyah 1443H/2022M Klaten

Selanjutnya
Lantik Penghulu, Kakankemenag Minta Jangan Ada Penyelewengan Jabatan

Lantik Penghulu, Kakankemenag Minta Jangan Ada Penyelewengan Jabatan

02 Feb 2022
Penyuluh Berperan Penting Dalam Moderasi Beragama

Penyuluh Berperan Penting Dalam Moderasi Beragama

27 Jan 2022
Kakankemenag Ingatkan Penghulu Untuk Bekerja Sesuai Aturan

Kakankemenag Ingatkan Penghulu Untuk Bekerja Sesuai Aturan

26 Jan 2022
KeCanTOL KaMU, Komunikasi Kunci Berumah Tangga

KeCanTOL KaMU, Komunikasi Kunci Berumah Tangga

07 Jan 2022
Seluruh Rangkaian SKD CPNS Kemenag 2021 Di Klaten Lancar

Seluruh Rangkaian SKD CPNS Kemenag 2021 Di Klaten Lancar

09 Des 2021
Artikel Selanjutnya
Silaturrahim Terus Bersambung, Walau Sudah Purna Tugas

Silaturrahim Terus Bersambung, Walau Sudah Purna Tugas

Bimbingan Manasik Haji Kecamatan Ngawen

Bimbingan Manasik Haji Kecamatan Ngawen

Jadwal Pemberangkatan Calhaj Klaten 2017

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.