27 Januari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggara Hindu

Pembinaan UPZ Kemenag dan Madrasah, Upaya Tingkatkan Potensi Zakat

oleh admin
Maret 11, 2021
Dalam Kategori Penyelenggara Hindu
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pembinaan UPZ Kemenag dan Madrasah, Upaya Tingkatkan Potensi Zakat
55
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Pembinaan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) dapat menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan bagi umat Islam, dan dapat terwujudnya masyarakat yang mandiri dan sejahtera melalui pemberdayaan ZIS secara professional akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin saat memberikan sambutan dalam kegiatan pembinaan yang diikuti UPZ dari Kemenag dan Madrasah di lingkungan Kemenag Klaten, bersama Baznas Kabupaten Klaten di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, Rabu (10/3).

Dengan kegiatan pembinaan ini diharapkan potensi umat dari sumber zakat, infaq dan sedekah dapat dikelola secara maksimal oleh lembaga yang resmi dan amanah untuk peningkatan kesejahteraan umat.

Zakat adalah ibadah yang memiliki posisi yang strategis baik dari aspek keagamaan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, kata Anif.

“UPZ sebagai lembaga resmi yang diakui pemerintah, merupakan amil yang bertugas sebagai penghubung antara muzaki (orang berzakat) dan mustahik (penerima zakat),” ungkapnya.

Hal ini sangat tepat dalam rangka meningkatkan profesionalisme para pengurus di UPZ dan mensosialisasikan bagaimana cara mengembangkan potensi zakat di wilayah masing-masing. Selain itu untuk memberikan pengertian ataupun pengetahuan tentang arti pentingnya kita untuk berzakat, katanya.

Pengelolaan zakat sekarang ini telah menjadi tanggung jawab Pemerintah dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14/Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan  Zakat, jelasnya.

Selanjutnya, UPZ untuk menyetorkan zakat tiap bulan dengan melampirkan laporan zakat per nama serta membuat laporan penerimaan zakat dan laporan perbantuan penditribusian zakat, pinta Anif

Kemenag dan Baznas sendiri tidak henti-hentinya untuk selalu mensosialisasikan kepada Lembaga, Dinas, Instansi, Kementerian, tentang arti penting dan manfaat yang didapat, ungkapnya.

Diharapkan sebagai UPZ Kemenag madrasah semakin handal dan professional. Sehingga kedepan terus dapat meningkatnya kesadaran untuk gemar membayar zakat.

Sehingga kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dan pahala yang diterima akan semakin meningkat. Manfaat dari pada berzakat untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu, imbuhnya.(aa_aj)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tugas dan Fungsi Kementerian Agama

Artikel Selanjutnya

Kontak Kami

Artikel Terkait

Penyelenggara Hindu

Jadwal Imsakiyah 1443H/2022M Klaten

oleh admin
25 Mar 2022
0

Jadwal Imsakiyah 1443H/2022M Klaten

Selanjutnya
Lantik Penghulu, Kakankemenag Minta Jangan Ada Penyelewengan Jabatan

Lantik Penghulu, Kakankemenag Minta Jangan Ada Penyelewengan Jabatan

02 Feb 2022
Penyuluh Berperan Penting Dalam Moderasi Beragama

Penyuluh Berperan Penting Dalam Moderasi Beragama

27 Jan 2022
Kakankemenag Ingatkan Penghulu Untuk Bekerja Sesuai Aturan

Kakankemenag Ingatkan Penghulu Untuk Bekerja Sesuai Aturan

26 Jan 2022
KeCanTOL KaMU, Komunikasi Kunci Berumah Tangga

KeCanTOL KaMU, Komunikasi Kunci Berumah Tangga

07 Jan 2022
Seluruh Rangkaian SKD CPNS Kemenag 2021 Di Klaten Lancar

Seluruh Rangkaian SKD CPNS Kemenag 2021 Di Klaten Lancar

09 Des 2021
Artikel Selanjutnya

Kontak Kami

Siswi MTsN 1 Klaten Juara 1 Olimpiade IPA Tingkat Nasional

Siswi MTsN 1 Klaten Juara 1 Olimpiade IPA Tingkat Nasional

Peringati Milad ke 24, MTsN 5 Klaten Bagikan 305 Paket Sembako

Peringati Milad ke 24, MTsN 5 Klaten Bagikan 305 Paket Sembako

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.