Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menerapkan protokol kesehatan untuk cegah penyebaran covid-19 pada pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat menyambut new normal.
Indonesia mulai bersiap menyambut fase new normal di tengah pandemi virus corona yang terus menginfeksi jutaan orang di dunia. Pemerintah telah menginstruksikan agar fase kenormalan baru ini dapat dipersiapkan dengan baik.
Mengingat perkembangan covid-19 di Klaten masih ada, maka setiap pegawai dan honorer dituntut untuk menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran wabah covid 19 dalam melaksanakan tugas kedinasan dan pelayanan, demikian disampaikan Kepala Kemenag Klaten Anif Solikhin kepada humas, Senin (8/6).
“Penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan, Kemenag telah menyiapkan berupa tempat pencuci tangan, sabun dan handsanitizier serta alat pengukur suhu, seluruh pelayanan PTSP, Haji dan meja pelayanan masyarakat dipasang tabir kaca,” kata Anif.
Untuk tempat duduk masing-masing pegawai agar diberi jarak minimal 1,5 meter, meja juga diberi jarak, sesuai protokol kesehatan, ungkapnya.
Kita menerapkan standar protokol kesehatan kepada setiap pegawai maupun honorer yaitu senantiasa mencuci tangan pakai sabun setiap keluar masuk kantor dengan air mengalir dan handsanitizier, memakai masker dan menjaga jarak.
“Semua perlengkapan itu sudah kita siapkan sebelum masuk kantor pada demi pencegahan pandami covid-19, protokol kesehatan wajib berlaku bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan dari Kemenag Klaten,” kata Anif.
Kankemenag meminta kepada masyarakat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum memasuki pola hidup normal yang baru di tengah pandemi ini.(as_aj)