Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menggelar Sosialisasi Tata Persuratan Dinas (04/06). Adapun peserta berasal kepala seksi dan penyelenggara, kepala KUA kecamatan kepala madrasah negeri, dan pegawai sub bagian tata usaha yang berjumlah 54 orang. Bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten yang dibuka langsung oleh Kankemenag Kab. Klaten Drs. H. Mustari, M.Pd.I
Tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan tertib administrasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten khususnya dalam bidang tata persuratan, dan umumnya untuk satker madrasah dan KUA. Bemberikan pembekalan kepada peserta dalam tata persuratan dinas. Hal tersebut disampaikan oleh H. Suwardi selaku ketua pelaksanaa kegiatan sosialisasi ini.
Kankemenag mengharapkan, bahwa surat merupakan sarana komunikasi dalam bentuk tulisan. Hal-hal utama meliputi penentuan bentuk surat, format dan bentuk redaksional surat. Maksud pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk menyeragamkan dan memudahkan tata persuratan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten.
Tujuannya, menciptakan keseragaman dan kesamaan dalam pola umum penyelenggaraan tata persuratan, mewujudkan tata kearsipan, menunjang koordinasi kedinasan, serta meningkatkan daya guna dalam persuratan dinas, ucap Mustari saat memberikan sambutan dan pembukaan sosialisasi tata persuratan dinas.
“Menurutnya, kegiatan persuratan bukanlah hal mudah dalam instansi, karena terbukti ditemukan masih banyak tata persuratan yang tidak mengikuti pedoman sesuai peraturan yang berlaku; seperti penomoran surat, penulisan SK, pengiriman dan pengarsipan,” tegas Kankemenag.
Narasumber yang memberikan materi H.Anif Solikhin,S.Ag, MSI yang mengupas tentang tata penulisan surat keputusan, sedangkan pengklasifikasian dan penomoran surat oleh H.Wahyu Afandi, S.IP dari Kemenag Klaten.(GusJun)