Klaten-Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang menyelenggarakan PDWK (Pelatihan di Wilayah Kerja) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten selama 6 hari dari 14-19 Februari 2022 Pelatihan Manajemen Kemasjidan. Diklat yang diikuti oleh perwakilan takmir masjid bertempat di Aula Masjid Raya Klaten.
Kakankemenag Klaten Hariyadi dalam kesempatan tersebut, Senin (16/2) mengatakan, Kemenag Klaten menyampaikan ucapan terimakasih kepada BDK Semarang yang telah memberikan kesempatan kepada para takmir masjid untuk meningkatkan kompetensinya menambah ilmu dan keterampilan dalam mengelola masjid.
“Bagi peserta yang mendapatkan kesempatan pelatihan ini agar ilmu yang diperoleh untuk bisa disampaikan dan ditularkan pada para pengelola dan pengurus masjid yang belum berkesempatan mengikuti pelatihan,” tandas Hariyadi.
Peserta yang telah melaksanakan pelatihan kemasjidan ini agar terus berlatih dan meningkatkan kemampuan untuk dapat benar-benar menguasai keterampilan yang sudah didapatkan pelatihan yang diberikan, pinta Kakankemenag.
Dalam kesempatan tersebut Hariyadi memberikan materi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama, misi visi Kementerian Agama dan program prioritas Kementerian Agama yaitu moderasi beragama.
“Ada 4 indikator keberasilan dalam Moderasi Beragama yaitu: Sikap Kebangsaan, sebagai warga negara tunduk pada peraturan perundang-undangan dan konstitusi yang sudah disepakati oleh bangsa kita, sikap toleransi, harus kita kedepankan dan kita tanamkan kepada umat kita pentingnya toleransi beragama, baik itu toleransi internal umat beragama, sesama umat Islam, maupun juga toleransi antar umat beragama harus dijaga sebaik baiknya,” tandas Hariyadi.
Selanjutnya, annti kekerasan, menghindari cara-cara kekerasan di dalam dakwah kita kepada umat dan akomodatif terhadap budaya lokal, perhormatan terhadap tradisi budaya yang berlaku di tengah tengah masyarakat, jelasnya.(aj)