Klaten-Guna memberi pemahaman dan edukasi terkait pernikahan serta meminimalisir terjadinya angka perceraian, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan Bimwin bagi Calon Pengantin (Catin) Angkatan VII yang berlangsung di Aula Masjid Raya Klaten selama dua hari 3-4 November, dengan protokol kesehatan, Selasa (3/11).
Kegiatan yang dibuka Kakankemenag Klaten Anif Solikhin ini dihadiri 25 pasang catin bertujuan mempersiapkan calon pengantin yang telah memasuki usia nikah menuju mahligai rumah tangga yang diridhai Allah SWT.
Dalam arahannya mengharapkan kiranya kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin ini menjadi bekal bagi remaja pria dan wanita yang akan menikah.
“Bimwin Pranikah ini sebagai salah satu ikhtiar yang dilaksanakan pemerintah melalui Kementerian Agama Kab. Klaten dalam memberi edukasi dan penguatan pemahaman kepada calon pengantin termasuk upaya meminimalisir dan mencegah maraknya perceraian, mencegah nikah usia dini,” tandasnya.
Peserta dapat memahami secara mendalam esensi pernikahan. Calon suami maupun calon isteri harus tahu apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya. Jangan sampai salah satu atau keduanya hanya menuntut haknya tanpa menjalankan kewajibannya, tutur Anif
Selanjutnya, pentingnya memahami karakter masing-masing pasangan, tidak mudah mencurigai pasangan (suami maupun isteri), dan bagaimana membangun kepercayaan, kesetiaan dan keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga menuju keluarga yang Sakinah ma Waddah wa Rahmah, harapnya.
Setiap pernikahan haruslah dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin, wawasan keilmuan perkawinan dalam mengarungi bahtera rumah tangga di kuasai, kata Anif.
“Banyak terjadi perceraian di usia perkawinan yang masih muda karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang baik. Agar tidak terjadi perceraian muda, maka harus dipersiapkan mental dan fisiknya, serta memiliki bekal pengetahuan dalam mengarungi kehidupan perkawinan,” imbuhnya.(ds_aj)