Semarang-Tugas kehumasan salah satu tugasnya melakukan penyiapan bahan pelaksanaan urusan pengelolaan informasi dan hubungan masyarakat, untuk itulah sosok pranata humas/ASN yang menangani kehumasan di Kankemenag Kab/Kota sangat penting, dan diharapkan setiap Kankemenag ada yang menangani kehumasan, demikian diungkapkan oleh Suhersi Kabbag TU Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Semarang Provinsi Jawa Tengah dihadapan peserta Workshop Jurnalistik Kehumasan Sub Bagian Informasi dan Humas di Merapi Hall Room Hotel Grasia Semarang Kamis (02/03).
“Kami sangat setuju jika setiap Kankemenag ada ASN kehumasan, akan menindaklanjuti masukan dari rekan-rekan Kankemenag, agar setiap Kankemenag Kab/Kota ada ASN yang khusus menangani kehumasan di daerah khususnya dalam pemberitaan dan jurnalistik,” untuk itulah kami akan segera koordinasikan dengan Kepala Kankemenag untuk menanggapi keberadaaan humas di daerah, tandas Suhersi.
Kabag TU menekankan bahwa di era informasi online seperti dewasa ini menuntut petugas kehumasan untuk senantiasa mengikuti perkembangan informasi dan pemberitaan khususnya di daerah, dengan informasi yang selalu hangat sebagai sarana untuk menyampaikan pemberitaan yang positif dan baik terkait Kementerian Agama.
Selain itu masyarakat akan cepat mengetahui informasi yang terbaru melalui media website Kankemenag, serta publik/masyarakat akan mengetahui pelayanan yang di berikan Kankemenag serta informasi tentang satker daerah, baik KUA, madrasah juga yang bersinggungan dengan layanan haji.
Untuk itulah penguatan kehumasan yang ada didaerah sangat penting dalam membangun citra Kementerian Agama dalam pengelolaan informasi pemberitaan pada masyarakat. Menyampaikan informasi, maupun meng-counter informasi yang tidak benar, humas hendaklah bersikap professional “sampaikan yang benar itu benar yang salah itu salah namun sampaikan yang salah dengan cara yang benar”.(aj)