Klaten-Masa purna tugas atau pensiun menjadi suatu hal lazim akan dialami setiap ASN. Namun tidak demikian dengan hubungan silaturrahim. Justru jalinan silaturrahim menurut pandangan Agama Islam, diperintahkan untuk terus disambung dan dikuatkan sampai akhir hayat dan jangan sampai putus.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Masmin Afif dalam apel pagi Senin bersama dengan pelepasan purna tugas 9 (sembilan) ASN di lingkungan Kemenag Klaten, yang masa pensiunnya per 1 Juli 2017 dan bertempat di halaman Kemenag Klaten yang dihadiri seluruh ASN dilingkungan Kemenag, pengawas, Kepala KUA se Kab. Klaten, penyuluh agama dan penghulu.
Tali silaturrahim harus tetap terjaga meski sudah pensiun, secara kedinasan telah putus, tetapi hati dan persahabatan jangan sampai putus. Setelah purna, tugas di masyarakat telah menanti, dan bisa maksimal dalam mengabdi di masyarakat, tegas Masmin
Kemenag memberikan penghargaan dan penghormatan terhadap mereka yang telah melaksanakan tugasnya dengan sukses dan baik. Terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas jasa-jasanya yang telah mendidik dan membesarkan nama Kementerian Agama, selama bertugas beliau penuh dengan dedikasi dan tanpa adanya catatan-catatan negatif pada diri beliau, purna tugas dengan khusnul khatimah, kata Masmin.
Selalu menjaga almameter dan nama baik Kementerian Agama, pengabdian di masyarakat tidak ada istilah pensiun, banyak waktu untuk menularkan ilmu, tenaga dan pikiran untuk umat, harapnya.
Sementara itu Sugeng Sartono yang mewakili kesembilan ASN purna tugas menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kakankemenag atas bimbingan dan arahannya selama ini sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik. Mereka juga menyampaikan permohonan maafnya bila selama melaksanakan tugas dan bergaul di lingkungan Kemenag Klaten ada kesalahan dan kekhilafan yan telah mereka lakukan baik disengaja maupun tidak.
Adapun kesembilan ASN purna tugas adalah Samini, Muchtarudin, Umi Salamah, Susilowati, Sumarti, Muhammad Ikhsan, Sri Fatmiyatun, Sugeng Sartono dan Pardiyanto.(sw_aj)