Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.
Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB
Copyright © 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Klaten (humas) -- Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Klaten yang bersumber dari SBSN TA...
SelanjutnyaKlaten (humas) – Sebanyak 192 siswa-siswi di lepas oleh MTsN 5 Klaten dalam acara Akhirussanah dan Pelepasan Peserta Didik Kelas...
SelanjutnyaKlaten (humas) -- Bertempat di Aula MTsN 2 Klaten berlangsung prosesi Akhirusannah Wisuda dan Pelepasan siswa-siswi Kelas IX MTs Negeri...
SelanjutnyaKlaten-Pembukaan Pekan Olah Raga dan Seni (Porseni) Madrasah Ibtidiyah Tingkat Kabupaten Klaten Tahun 2023 di MITQ Muningan Tambong Wetan, Selasa...
SelanjutnyaKlaten-Kepala Kemenag Kab. Klaten H. Hariyadi, S.Ag, M.S.I memberikan Pembinaan dan Sosialisasi Penggabungan MTs, di Gedung Serba Guna Desa Bero...
SelanjutnyaKlaten-Dalam rangka penyelesaian pendataan EMIS Madrasah yang baik dan tepat waktu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi EMIS...
SelanjutnyaKlaten-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Hariyadi menghadiri acara Wisuda Purnasiswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Klaten di Gedung Sunan Pandanaran...
SelanjutnyaKlaten-Dalam rangka memberikan pembekalan, supaya madrasah mampu mengalokasikan secara tepat sumber dana seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau sumber dana...
SelanjutnyaKlaten-Asesmen Madrasah yang disingkat AM yang dulu dinamakan Ujian Madrasah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama...
SelanjutnyaKlaten-Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam menghadapi perubahan kebijakan Pemerintah dalam penerapan Kurikulum Merdeka. serta, untuk menyiapkan...
SelanjutnyaPelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.
Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB
Copyright © 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten