2 April 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Tolak gratifikasi, komitmen KUA dalam melayani masyarakat

oleh admin
Januari 13, 2016
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Tolak gratifikasi, komitmen KUA dalam melayani masyarakat
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Saat ini Kantor Urusan Agama (KUA) tengah mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan mulai dari lembaga tinggi negara, LSM, dan masyarakat. Dengan adanya perhatian tersebut, diharapkan pelayanan nikah pada KUA terus semakin membaik, seiring dengan harapan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang bebas korupsi, pungli, berintegritas, cepat, efektif, efisien, dan transparan pada instansi pemerintah. Untuk itu Kepala Kemenag Mustari mengingatkan agar melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, jangan sampai macam-macam, masyarakat diberi keleluasaan  untuk menyimak sepak terjang  kinerja KUA, oleh karena itu setiap ASN di KUA harus menerapkan bersih dan melayani, jelas Kepala Kemenag Kabupaten  Mustari dalam pembinaan dan rakor KUA se kab. Klaten dan Bimas Islam di aula Grand Tjokro (12/01).

Diawal tahun 2016 ini Mustari mengajak kepada seluruh KUA  di Kab Klaten menerapkan KUA  zona integritas KUA  tolak gratifikasi dan bersih melayani. Kotak dumas (aduan masyarakat ) yang  terpasang di masing-masing KUA  jangan sampai ada isinya, jika tidak ada isinya itu berarti tidak ada aduan dari masyarakat, itu yang kita harapkan tegasnya.

Ditambahkan Kasi Bimas Islam Muhammad Yusuf, KUA benar-benar menerapkan Rp.0,00 (nol rupiah) dalam melayani masyarakat nikah di kantor, kecuali  jika nikah di luar kantor Rp. 600.000 yang disetorkan di bank. Pelayanan wali hakim jika di kantor harus nol rupiah, jangan ada sms/aduan ke saya tentang wali hakim, tegas Yusuf.

Selain itu tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, kita berkomitmen bersama-sama untuk menciptakan KUA yang bersih melayani dalam administrasi nikah, ajak Yusuf.

“KUA merupakan ujung tombak layanan Kementerian Agama di wilayah. KUA yang langsung bersinggungan dengan masyarakat sehingga kita mulai dari situ, karena tugasnya tidak saja melayani nikah, tapi sangat komplek di masyarakat” ujarnya.(AgusJun)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Edaran Seragam Dinas ASN Kementerian Agama (Baru)

Artikel Selanjutnya

Gubernur ajak pemuda Klaten untuk jaga kerukunan

Artikel Terkait

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung PLHUT Kemenag Klaten
Berita

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung PLHUT Kemenag Klaten

oleh adminweb
29 Mar 2023
0

Klaten-Kantor Kementerian Agama Kab. Klaten bakal dilengkapi dengan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT), dalam upaya meningkatkan pelayanan...

Selanjutnya
Kemenag Klaten Kampanyekan Program Mandatori Halal

Kemenag Klaten Kampanyekan Program Mandatori Halal

21 Mar 2023
Konsolidasi dan Verifikasi Data Jemaah Haji Tahun 2023

Konsolidasi dan Verifikasi Data Jemaah Haji Tahun 2023

21 Mar 2023
Asesmen Madrasah, Semangat Luar Biasa Siswa Disabilitas Tuna Netra MAN 2 Klaten

Asesmen Madrasah, Semangat Luar Biasa Siswa Disabilitas Tuna Netra MAN 2 Klaten

16 Mar 2023
Menuju Pusat Layanan Keagamaan, Kemenag Klaten Gelar Capacity Building Revitalisasi KUA

Menuju Pusat Layanan Keagamaan, Kemenag Klaten Gelar Capacity Building Revitalisasi KUA

13 Mar 2023
Tertarik PKUB, FKUB Banjarnegara Studi Komparasi ke FKUB Klaten

Tertarik PKUB, FKUB Banjarnegara Studi Komparasi ke FKUB Klaten

06 Mar 2023
Artikel Selanjutnya
Gubernur ajak pemuda Klaten untuk jaga kerukunan

Gubernur ajak pemuda Klaten untuk jaga kerukunan

50 anak yatim mendapat santunan

50 anak yatim mendapat santunan

Predikat penghulu itu 3M

Predikat penghulu itu 3M

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.