6 Februari 2023
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Klaten
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Kasi Bimas Islam Serahkan Surat Tugas, PAI Non PNS Siap Bekerja

oleh admin
Januari 24, 2020
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kasi Bimas Islam Serahkan Surat Tugas, PAI Non PNS Siap Bekerja
6
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten-Kasi Bimas Islam Kemenag Klaten Hartanto menyerahkan Surat Tugas kepada  208 orang Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS 2020-2024 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Klaten dihadiri seluruh PAI Non PNS dan 26 Kepala KUA se Kab. Klaten di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, Kamis (23/1) .

Hartanto  mengatakan, surat tugas diberikan kepada penyuluh  yang telah dinyatakan lulus  seleksi. “Penyuluh  ini semuanya sudah terhitung masa tugas mulai  dari 1 Januari 2020,” ujarnya.

Kepada seluruh PAI Non PNS yang akan menerima Surat Tugas untuk benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Penyuluh, siap bekerja yang merupakan perpanjangan tangan Kantor Kemenag Klaten dalam bidang penerangan agama Islam dan memberikan penyuluhan-penyuluhan tentang ilmu agama kepada masyarakat, tandasnya.

Surat Tugas dibagikan lebih dahulu agar PAI Non PNS sudah mulai dan siap bekerja sebagai penyuluh, meskipun SK masih dalam proses, ungkapnya.

Ditambahkan  Hartanto,  seluruh  penyuluh  PAI non PNS harus bisa menerapkan program-program  kepenyuluhan  di tengah  masyarakat,  karena penyuluh  bukan hanya harus  ceramah, tetapi  ada juga sebagai pencerah.

“Membangkitkan   semangat  generasi muda  yang berada di tengah  masyarakat  itu untuk  semangat  mengaji, kesadarannya,  dan nantinya  mereka juga akan mengisi penyuluhan  atau santapan  rohani bagi masyarakat,” paparnya.

Masyarakat  ikut  serta memantau, dan kepada seluruh penyuluh agar segera melaksanakan  tugas walaupun  mereka sudah melaksanakannya semenjak mereka dinyatakan lulus seleksi,   sehingga  keberadaan  PAI benar-benar dirasakan  manfaatnya, katanya.

PAI merupakan ujung tombak pembinaan keagamaan dan sebagai objek sasaran masyarakat dalam meminta pencerahan masalah keagamaan.

“Sampaikanlah Informasi Pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat dengan delapan program inti penyuluhan yaitu Penyuluhan Zakat, Wakaf, Buta aksara Al-quran, Nikah/Rujuk, Kemesjidan, Penyalah Gunaan Narkoba, Kerukunan Umat dan Produk Halal dalam rangka pelayanan keumatan,” imbuhnya (ds_aj)

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pengumuman Lelang Kendaraan Dinas Roda 2 Kemenag Klaten

Artikel Selanjutnya

Peran Guru PAK Dalam Membentuk Watak dan Moral Siswa

Artikel Terkait

Seleksi Tahap I Rekruitmen Petugas Haji Kemenag Klaten
Berita

Seleksi Tahap I Rekruitmen Petugas Haji Kemenag Klaten

oleh adminweb
26 Jan 2023
0

Klaten-Kementerian Agama berkomitmen secara profesional dan terbuka dalam pelaksanaan rekruitmen petugas haji tahun 2023, berupaya menjaring petugas haji yang berintegritas...

Selanjutnya
Kakanwil Jateng Minta ASN Junjung Tinggi Kedisiplinan

Kakanwil Jateng Minta ASN Junjung Tinggi Kedisiplinan

18 Jan 2023
Jalan Sehat Kerukunan Umat, Meriahkan HAB ke 77 Kemenag Klaten

Jalan Sehat Kerukunan Umat, Meriahkan HAB ke 77 Kemenag Klaten

17 Jan 2023
Semarak HAB 77, Kemenag Klaten Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

Semarak HAB 77, Kemenag Klaten Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

05 Jan 2023
Ramah Tamah, Ungkapan Rasa Syukur Kemenag Di Usia 77 Tahun

Ramah Tamah, Ungkapan Rasa Syukur Kemenag Di Usia 77 Tahun

04 Jan 2023
Kemenag Klaten Gelar Upacara Peringati HAB ke 77 Terpusat di Alun-alun

Kemenag Klaten Gelar Upacara Peringati HAB ke 77 Terpusat di Alun-alun

04 Jan 2023
Artikel Selanjutnya
Peran Guru PAK Dalam Membentuk Watak dan Moral Siswa

Peran Guru PAK Dalam Membentuk Watak dan Moral Siswa

Aplikasi Siaga, Mempermudah Informasi Guru PAI

Aplikasi Siaga, Mempermudah Informasi Guru PAI

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB

 

Copyright © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Makna Logo
  • Aplikasi Online
  • Kontak
  • PPID
    • SK PPID
    • Tempat Pelayanan Informasi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • SP4N LAPOR
    • Survey Layanan Masyarakat
    • WBS
  • Unit Kerja
    • Madrasah
      • MIN
      • MTsN
      • MAN
    • KUA
  • ZI
  • Data
    • Data Rumah Ibadah
    • Haji

No WA Layanan Haji : 08112650662 © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Klaten

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.