Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Seksi Pendidikan Agama Islam adakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam melalui Thoriqoh Baca Tulis Al Quran dan Menghafal dengan Metode Yanbu'a yang bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten,(18/10).
Dalam hal ini Bakri Kasi PAIS Kemenag Klaten, selaku ketua panitia kegiatan mengatakan, Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 orang peserta terdiri dari guru PAI tingkat TK, SD dan SMP.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini guru PAI di harapkan dapat memiliki kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, serta memberikan informasi dan kontribusi teoritis dalam khasanah keilmuan yang berhubungan dengan kualifikasi pendidikan melalui baca tulis dan menghafal Al Quran.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi profesional para guru PAI dalam pembelajaran baca Tulis Al Quran dengan metodologi Yanbu'a, sehingga mampu membaca Al Quran yang baik dan benar serta dapat mengamalkannya.
Bakri berharap setelah kegiatan ini semoga guru PAI di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten dapat mengaplikasikan dalam lingkungan sekolah masing-masing.
Sementara itu Masmin Afif Kepala Kantor Kementerian Agama mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu indikasi peningkatan kualitas sebagai guru PAI, sebab guru PAI itu harus menjadi suri tauladan dan menembus keberhasilan anak didik kita, karena guru PAI menjadi sorotan masyarakat pada akhlakul karimah seorang anak didik, tandasnya.
Guru PAI harus memiliki kompetensi baca tulis Al Quran yang mumpuni di hadapan siswa, jangan sampai mengajarkan Al Quran tetapi kemampuan membaca sekaligus menulis Al Qur'an masih jauh dari harapan, tandasnya.
Oleh karena itu, kegiatan ini sangat penting, sebagai guru PAI harus domain dan menjadi ujung tombak dalam pendidikan untuk mencapai keberhasilan dalam mencetak anak didik kita menjadi anak didik yang berakhlakul karimah ke depannya.
Kakankemenag berharap, dengan adanya kegiatan ini guru PAI ke depannya bisa lebih meningkatkan kualitas dalam bidang pendidikan agama dan keagamaan serta bekerja sesuai dengan Visi dan Misi Kementerian Agama.(aj)