Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Bimas Islam mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Angkatan 1 dilingkungan Kemenag Klaten tahun 2018 yang dilaksanakan selama dua hari dari 1-2 Oktober 2018 bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, yang dihadiri 40 pasang calon pengantin (catin),(1/10).
Hartanto Kasi Bimas Kemenag Klaten mengatakan, bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin atau sering juga disebut kursus calon pengantin (suscatin) merupakan salah satu program yang menjadi prioritas Kementerian Agama. Peningkatan kualitas pernikahan menjadi perhatian serius Kementerian Agama.
Tujuan Suscatin adalah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga/keluarga sehingga terbentuk keluarga yang samawa.
Cegah perceraian, ikuti bimbingan pra nikah dengan seksama dan sebaik-baikny, agar benar-benar menatap kehidupan baru dengan langkah pasti, tandas Hartanto.
Catin perlu mendapat pengetahuan tentang cara mewujudkan keluarga, bahagia, membangun kesadaran bersama, mewujudkan keluarga sehat clan berkualitas, mengatasi berbagai konf1ik keluarga, memperkokoh komitmen, serta berbagai keterampilan hidup untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupan global yang semakin berat, jelasnya.
Selain itu diharapkan catin bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan catin yang belum tahu cara mengelola keluarga, tandas Hartanto.
Bimbingan ini dimaksudkan agar calon pengantin (catin) dapat membangun keluarga yang kokoh memerlukan ikhtiar sungguh-sungguh, yang dimulai dari mempersiapkan pasangan catin dan remaja usia nikah memasuki kehidupan ruah tangga yang baru.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, akan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami tentang pentingnya lembaga pernikahan, sehingga yang akan menikah sudah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah siap segalanya.(aj)