Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten dalam hal ini Kepala Kantor Kemenag Masmin Afif teken pelayanan kerohanian pasien bersama dengan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah di Klaten.
Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) digelar, Senin (4/12) di Aula RSJD Dr. RM. Soedjarwadi, antara pihak Direktur RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Tri Kuncoro dengan Kakankemenag, dimana salah satu isi pada surat perjanjian tersebut yakni pihak RSJD meminta layanan rohaniawan untuk pasien pada RSJD, dengan maksud memenuhi kebutuhan rohani pasien dan keluarga, sehingga pasien senantiasa mengingat Tuhan Yang Maha Esa dan bersikap tabah dalam menghadapi penyakitnya.
Diutarakan Tri Kuncoro, kerjasama tersebut sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, bahwa selain tenaga medis pihaknya juga sangat membutuhkan tenaga rohaniawan, menurutnya, faktor pemicu kesembuhan pasien tidak bisa hanya mengandalkan dari obat saja, tetapi siraman rohani sebagai salah satu bentuk motivasi, tegasnya.
Dijelaskan bahwa, banyak dicontohkan oleh beberapa kasus kesembuhan pasien yang menurut analisa medis penyakit seseorang sudah sulit atau bahkan tidak bisa disembuhkan. Namun realitas membuktikan karena adanya motivasi yang kuat dari pasien, maka dia bisa berhasil sembuh dari penyakitnya.
Pihaknya menggandeng Kemenag sebagai salah satu mitra pelayanan terhadap pasien, selanjutnya berharap dengan adanya pelayanan rohani, tingkat keberhasilan RSJD dalam menyembuhkan penyakit bisa meningkat. Terlebih ketenangan hati para pasien juga diharapkan tercipta melalui wejangan para rohaniawan, katanya.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Masmin Afif mengatakan, dengan tangan terbuka dan senang hati kami terima kerja sama ini, semoga kerjasama ini salah satu wujud pelayanan pada pasien, ujar Masmin.
Kemenag berperan sangat penting dalam pelayanan spritual, Kemenag sebagai instansi resmi pemerintah bisa menjamin kualitas para rohaniawan yang nantinya ditugaskan, semoga dengan MoU ini dapat meningkatkan segala bentuk aspek pelayanan terhadap pasien RSJD.
Masmin Afif mengharapkan kerjasama dalam pelayanan kerohanian pasien tidak hanya sebatas formalitas dan jadi syarat saja, namun mampu meningkatkan pelayanan pasien , sehingga apa yang menjadi tujuan dan harapan bersama dapat tercapai dengan baik.(sa_aj)