Klaten-Berdasarkan pengumuman Panitia Rekrutmen PAI Non PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten tahun 2016 Nomor : 8081/Kk.11.10/6/BA.00/12/2016 tanggal 2 Desember 2016 tentang Hasil Seleksi tertulis dan Seleksi Wawancara rekrutmen PAI non PNS Kemenag Klaten, bahwa peserta seleksi yang mendapatkan nilai tertinggi rangking 1-8 (khusus Kecamatan Manisrenggo dan Kecamatan Karangdowo rangking 1-9), agar segera menghubungi Seksi Bimas Islam Kemenag Klaten untuk melakukan daftar ulang mulai Senin 5 Desember 2016 sampai dengan Jumat 9 Desember 2016 pukul 08.00-14.00 WIB. Untuk itulah seluruh peserta yang lolos seleksi untuk segera melakukan daftar ulang, demikian ditegaskan ketua panitia rekrutmen M Yusuf saat ditemui humas (6/12).
Menurut petugas daftar ulang Trimanto mengatakan, sampai hari kedua Selasa yang telah daftar ulang sebanyak 75 an orang dari 210 yang lolos seleksi, jadi masih ada waktu untuk daftar ulang sampai Jumat 9 Desember 2016.
Peserta diwajibkan untuk mengisi surat pernyataan bukan sebagai pegawai honorer yang dibiayai APBN/APBD, dalam surat pernyataannya disebutkan, apabila diketahui mendapatkan tunjangan/honor dari sumber dana APBN/APBD maka bersedia diberhentikan dari Penyuluh Agama Islam Non PNS dan bersedia mengembalikan honor yang telah diterima, jelas Trimanto.(Aj)