Klaten-Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah upaya bersama, umat beragama dan Pemerintah di bidang pelayanan, pengaturan, dan pemberdayaan umat beragama.
Untuk membangun kerukunan tersebut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mengadakan Dialog Tokoh Lintas Agama Untuk Mencegah Konflik Umat Beragama di Kabupaten Klaten (13/10) bertempat di Rumah Makan Mayar Klaten yang dihadiri 50 peserta dari tokoh lintas agama, FKUB, Kodim, Kejaksaan, Kabag Kesra dan perwakilan ormas Islam.
Kegiatan dialog ini menghadirkan narasumber Ketua FKUB Kab. Klaten Drs.H.Syamsuddin Asyrofi,M.M, Kepala Kantor Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu (KPMPT) Tri Koniantini, Iptu H Tri Harni Sugondo (Kasat Binmas Polres Klaten)
“Dengan Dialog Tokoh Lintas Agama seperti ini juga diharapkan dapat memberikan masukan akan gagasan kerukunan antar umat beragama, dengan dialog maka kita akan saling kenal, saling memahami dan menambah pengetahuan,” tegas Plt Kankemenag Klaten Anif Solikhin.
Sementara Iptu H Tri Harni Sugondo juga menekankan bahwa, dialog antar umat beragama seperti ini sangat baik dalam upaya menciptakan kerukunan umat beragama di Kabupaten Klaten, sehingga saat ada gesekan yang ada hubungannya dengan agama, maka FKUB serta tokoh lintas agama, dapat berada di depan dalam menyelesaikan konflik antar umat beragama, sementara dalam kehidupan bermasyarakat meskipun berbeda agama namun dapat saling bantu dan tolong menolong.(AgusJun)