Klaten-DIPA tahun 2015 Kemenag Klaten terserap 89%, termasuk 10 besar serapan anggarannya di tingkat Kab/Kota se Jateng. Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) Kementerian Agama sudah bisa dilaksanakan bulan Januari 2016, sehingga program dan kegiatan bisa langsung cepat dilaksanakan. Jajaran Kemenag Klaten mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan anggaran dan penelaahan DIPA Tahun 2016, di RM Sendang Ayu yang di hadiri oleh seluruh Kasi, penyelenggara, dan Perencana, JFU Pengelola(14/02).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Klaten Drs.H.Mustari, M.Pd.I dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, penyerapan anggaran tentunya haruslah sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dan nantinya semua penggunaan anggaran tersebut akan dimintai pertanggungjawabannya semua, untuk itu pergunakan anggaran Dipa 2016 sesuai aturan, tegas Mustari.
Semua pelaksana kegiatan, untuk berkomitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya, dan dilanjutkan pembahasan rencana pelaksana DIPA tahun 2016 oleh masing-masing pelaksana. Anggaran dari pemerintah mari kita laksanakan dan rancang bersama-sama sesuai dengan yang tertuang di Dipa, ajak Mustari.
Ini untuk mencapai anggaran optimalisasi penggunaan yang berbasis pada kinerja, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran tahun 2016 harus diupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan-kebutuhan, tambah Kankemenag.
Masing-masing seksi, untuk setiap kepala seksi dan penyelenggara agar dapat membuat jadwal untuk setiap kegiatan pada Tahun Anggaran 2016 ini, hal ini dibuat agar kegiatan yang akan dilaksanakan akan lebih terarah, tepat sasaran, ucap Kasubbag TU H.Anif Solikhin, S.Ag. MSI.
Seluruh seksi dan gara harus dapat memenuhi permintaan data yang di butuhkan, terutama sekali yang berhubungan dengan pelaporan nantinya, harap Anif.(AgusJun)